Aceh - Sebanyak 28 nelayan Aceh, tepatnya Aceh Timur, yang menerima pengampunan kerajaan Thailand dipulangkan ke Tanah Rencong secara bertahap setelah menjalani karantina COVID-19 di Jakarta.
"Ke-28 nelayan ini segera dipulangkan ke Aceh dengan tiga tahap, mereka semua juga sudah menjalani karantina," terang Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, Kamis 3 Februari, dikutip VOI dari Antara.
BACA JUGA:
Pemulangan Nelayan Aceh Bertahap
Dia mengatakan bahwa tiket pesawat pemulangan 28 nelayan ke Aceh telah diterima. Miftach menjelaskan, sesuai ketersediaan tiket, 14 orang dipulangkan pada hari ini, 4 Februari, menggunakan pesawat Batik Air dengan jadwal keberangkatan pukul 08.00 WIB, diperkirakan tiba di Banda Aceh sekitar pukul 10.45 WIB.
Selanjutnya, 12 nelayan dipulangkan dengan jadwal maskapai dan jadwal keberangkatan yang berbeda. Mereka terbang ke Aceh dengan pesawat Garuda Indonesia pukul 12.10 WIB dan diperkirakan tiba di Banda Aceh sekitar pukul 15.00 WIB.
"Sedangkan dua orang akan dipulangkan pada Sabtu (5/2) dengan pesawat Garuda pukul 12.10 WIB dan tiba di Banda Aceh pukul 15.00 WIB," terang Miftach.
Sesampainya di Aceh, lanjut Miftach, para nelayan akan dijemput oleh tim Panglima Laot Aceh, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Dinas Sosial (Dinsos) Aceh, dan PSDKP pangkalan Lampulo Banda Aceh.
Pembebasan 28 Nelayan Aceh oleh Thailand
Seperti diketahui, 28 nelayan Aceh dibebaskan pengadilan Provinsi Phuket Thailand setelah menerima pengampunan kerajaan pada kesempatan ulang tahun Yang Mulia Raja Rama X pada 2021.
Pembebasan terhadap 28 nelayan Aceh tersebut disampaikan melalui surat dari Kantor Polisi Wichit Phuket Nomor 0023(PK)(13)/307 yang ditujukan kepada KRI Songkhla.
Setelah dibebaskan, para nelayan tersebut tiba di Indonesia pada Kamis (27/1), dan menjalani karantina COVID-19 di Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta Selatan selama tujuh hari.
Artikel ini telah tayang dengan judul Setelah Dapat Pengampunan dari Raja Thailand, Kini 28 Nelayan Asal Aceh Mulai Dipulangkan Bertahap.