4 Nelayan Aceh Timur Dibebaskan Otorias Thailand
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

ACEH - Empat nelayan Aceh Timur, dari 19 nelayan Aceh, yang ditangkap oleh otoritas kelautan Thailand di perairan Thailand pada 28 Januari 2022 dipulangkan ke Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Akkar Arafat. 

“Keempat nelayan Aceh tidak bisa langsung dipulangkan ke Tanah Rencong. Mereka terlebih dahulu akan dikarantina di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta,” terang Akkar, Rabu, 27 Juli, dikutip VOI dari ANTARA.

Identitas 4 Nelayan Aceh Timur yang Dibebaskan

Pemerintah Aceh melalui BPPA menyambut kedatangan keempat nelayan tersebut saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Mereka adalah Dofandi (42), Azhari (22), dan Dahlul (24) yang merupakan warga Seuneubok Baroh, kecamatan Darul Aman, sertan Sariwaldi (33) asal Tanjung Mulia, Kecamatan Nurussalam.

Dia menjelaskan, keempat nelayan itu akan menjalani karantina selama lima hari sesuai peraturan. Apabila setelah dilakukan tes ternyata tidak terkena COVID-19, dan sehat, mereka siap untuk dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Selama di Jakarta, lanjut Akbar, pihaknya akan terus memantau empat empat nelayan sehingga bisa memberikan bantuan jika para nelayan itu membutuhkan sesuatu.

"Ini sesuai dengan yang diamanahkan Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Jadi kalau mereka perlu bantuan sesuatu bisa langsung menghubungi kita (BPPA)," terangnya.

Nelayan Lewati Batas Wilayah Perairan Antarnegara

Keempat nelayan itu bersama 14 nelayan Aceh yang lain merupakan awak Kapal Motor (KM) Sinar Makmur 05 dengan 14 Anak Buah Kapal (ABK) dan KM Bahagia 05 dengan lima ABK.

"Mereka ditangkap aparat keamanan Thailand, di wilayah perairan Thailand, pada 28 Januari 2022, karena sudah melewati batas wilayah negara tersebut ," katanya.

Sebelumnya, pada 26 Mei 2022 lalu, dua nelayan Aceh di bawah umur yang merupakan bagian 19 nelayan Aceh yang ditangkap di perairan Thailand, lebih dulu dipulangkan, karena Mujiburrahman (17) dan Muhammad Nazar (13), masih usia anak-anak dan berperilaku baik selama ditahan.

Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, berterima kasih kepada KRI Songkhla, Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat perlindungan WNI dan BHI, serta unsur lainnya, karena telah membantu mengurus pemulangan para nelayan tersebut.

Artikel ini telah tayang dengan judul 4 Nelayan Aceh Timur yang Sempat Ditangkap Otoritas Thailand Tiba di Jakarta.

Selain nelayan Aceh Timur, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.