Lewati Batas Teritorial, 17 Nelayan Aceh Masih Ditahan Thailand
FOTO VIA ANTARA/ILUSTRASI

Bagikan:

ACEH - Sebanyak 17 nelayan Aceh masih ditahan oleh otoritas Thailand karena melewati batas teritorial laut Negara Gajah Putih. Hal tersebut disampaikan oleh Lembaga Panglima Laot Aceh.

"Masih ada nelayan kita yang ditahan di luar negeri, ada 17 orang lagi di Thailand," terang Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, Senin, 20 Juni, dikutip VOI dari Antara.

Penangkapan Nelayan Aceh oleh Thailand

Dia menjelaskan, belasan nelayan tersebut berasal dari Kabupaten Aceh Timur. Mereka ditangkap angkatan laut Thailand pada 28 Januari 2022.

Para nelayan itu ditangkap di perairan barat Phuket sekitar 38.5 NM dari pantai karena mencari ikan di wilayah perairan Thailand.

Awalnya, total nelayan yang ditangkap adalah 19 orang, termasuk dua nelayan yang masih di bawah umur. Namun, dua nelayan di bawah umur tersebut telah dipulangkan ke Indonesia pada Sabtu, 28 Mei 2022.

"Iya betul, dua orang nelayan yang di bawah umur sudah dipulangkan, keduanya asal Aceh Timur," ujarnya.

Masa Penahanan Nelayan Aceh

Berdasarkan informasi yang diterima, lanjut Miftach, 17 nelayan tersebut bakal selesai menjalani hukuman atau baru dibebaskan otoritas Thailand pada akhir tahun ini.

Dari 17 orang itu, lima orang bakal dipulangkan pada Agustus 2022, mereka lebih cepat karena memakai kapal kecil atau pendamping kapal besar.

"Informasi terkini, lima orang dipulangkan bulan bulan Agustus, 12 lagi dibebaskan sekitar Oktober atau November 2022 nanti," kata Miftach Tjut Adek.

Artikel ini telah tayang dengan judul Panglima Laot: 17 Nelayan Aceh Masih Ditahan Otoritas Thailand.

Selain nalayan Aceh yang ditahan Thailand, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.