Komnas HAM Tak Pernah Menyebut Brigadir J Dibunuh di Jalan Magelang-Jakarta dengan Tertawa-tawa
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam/DOK VOI- Wardhany Tsa Tsia

Bagikan:

ACEH - Beberapa waktu lalu Komnas HAM menyampaikan bantahannya terhadap argumen yang menyebut Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dibunuh di jalan dari Magelang, Jawa Tengah (Jateng) menuju Jakarta sambil tertawa-tawa. 

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, memberikan penjelasan terkait momen para ajudan tertawa-tawa sebelum kematian Brigadir J. Anam mengatakan, momen itu terjadi saat forum para ajudan atau aide de camp (ADC) yang masih tertawa-tawa sebelum kejadian, bukan saat baku tembak atau setelahnya.  Dia menambahkan, Komnas HAM, belum menyimpulkan adanya pembunuhan dalam peristiwa tersebut. 

"Kemarin ada satu forum yang tertawa-tawa gitu kan kami jelaskan dengan pemeriksaan ADC-ADC (aide de camp), apa yang kami maksud dengan forum tertawa itu," terang Anam di kantor Komnas HAM, Rabu, 27 Juli. 

Klarifikasi Komnas HAM Terkait Kasus Brigadir J

Anam mengatakan bahwa ada pemberitaan yang salah menafsirkan penyampaian yang dia berikan. Hal tersebut menyebabkan munculnya berita yang menyebut Komnas HAM menyebutkan Brigadir J dibunuh di jalan antara Magelang ke Jakarta sambil tertawa-tawa. 

"Kami tidak pernah ngomong Brigadir J dibunuh di jalan, nggak pernah. Cek semua, ini kami nggak pernah mengatakan demikian. Apalagi terus disambungkan dengan dibunuh di jalan dengan tertawa-tawa. Kami nggak pernah ngomong gitu," kata Anam, dikutip VOI.

"Yang ada adalah forum tertawa-tawa itu forum antar-ADC ya sebelum kematian. Lokasinya di Jakarta yang itu ngobrol nyantai begini dan tertawa-tawa. Siapa yang tertawa? Termasuk J ya. Jadi kalau ini seolah-olah dibunuh dengan tertawa-tawa antara Magelang dan Jakarta sudah itu salah," terangnya.

Perjalanan dari Magelang ke Jakarta

Sebelumnya, keberadaan mobil yang dibawa Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dari Magelang ke Jakarta dipertanyakan pengacara keluarga Brigadir J. Mobil itu dianggap sangat penting untuk diperlihatkan.

Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, meyakini adanya penganiayaan dalam kasus kematian Brigadir J. Dugaan penganiayaan itu diyakininya tidak dilakukan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel.

Johnson kemudian bicara soal dugaan Brigadir J yang dibunuh di Magelang. Menurutnya, mobil yang dibawa saat itu juga menjadi hal yang penting untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.

Artikel ini telah tayang dengan judul Komnas HAM Bantah Ada Kesimpulan Brigadir J Dibunuh di Jalan Magelang-Jakarta.

Selain kasus Brigadir J, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.