Komunikasi Terakhir Nopryansah Yosua Hutabarat Alias Brigadir J dengan Keluarga via WA, Kawal Atasan di Magelang
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (Rizky AP/VOI)

Bagikan:

ACEH - Kuasa hukum keluarga Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan komunikasi terakhir Nopryansah Yosua Hutabarat dengan pihak keluarga sebelum diketahui meninggal dunia.

Brigadir J menghubungi keluarga melalui WhatsApp (WA) grup. Dia mengabarkan bahwa dirinya sedang ke Magelang bersama atasannya.

Nopryansah Yosua Hutabarat Alias Brigadir J Kawal Atasan di Magelang

Informasi komunikasi ini disampaikan ke penyidik saat melaporkan kasus terkait tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kamaruddin mengatakan, ada dua kemungkinan lokasi perkara tewasnya Brigadir J. Pertama, di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan, kedua, antara Magelang dan Jakarta.

Dugaan ini mencuat usai Brigadir J sempat memberikan kabar kepada pihak keluarga pada hari yang sama saat meninggal, Jumat, 8 Juli. Pada pukul 10.00 WIB, Nopryansah Yosua Hutabarat menyampaikan kabarnya kepada keluarga melalui WA grup bahwa dirinya sedang mengawal atasan atau komandannya di Magelang, Jawa Tengah. 

"Itu diketahui dari WA grup dan pembicaraan orang tua," terang Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 18 Juli, dikutip VOI

Keluarga Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diketahui sedang melakukan ziarah ke Sumatera Utara di Balige saat komunikasi tersebut terjadi. Kamaruddin melanjutkan, Brigadir J juga meminta agar keluarga jangan menghubunginya dulu selama 7 jam karena masih bersama pimpinan. 

"Setelah jam 10.00 WIB dia minta izin mengawal balik ke Jakarta. Jadi tidak etis seorang ajudan mengawal pimpiman masih WA dan telepon-telepon. Minta tujuh jam jangan diganggu dulu," jelas Kamaruddin. 

Pemblokiran WhatsApp Keluarga Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Selepas tujuh jam atau pukul 17.00 pihak keluarga akhirnya menghubungi yang bersangkutan baik lewat telepon atau pesan WA. Sayangnya telepon atau WA ini tidak dibalas. Ironisnya, sambung Kamaruddin, WA orang tua Brigadir J diblokir. 

"Dengan terblokirnya nomor-nomor mereka, baik kepada ayahnya, ibunya, termasuk kakak adiknya, termasuk ke WhatsApp grup maka mereka mulai gelisah, tetapi kemudian berlanjut dengan pemblokiran dan peretasan semua handphone keluarga ayah-ibunya. HP nya tidak bisa dipakai, kakak-adiknya semua handphone tidak bisa dipakai, kurang lebih satu minggu, artinya ini ada dugaan pembunuhan terencana sehingga bagaimana caranya handphone itu bisa dikuasai password-nya, berarti sebelum dibunuh, ada dulu dugaan pemaksaan untuk membuka password handphone," terang Kamaruddin.

Bukti soal percakapan terakhir Brigadir J dengan keluarga ini turut dilampirkan saat melapor. Laporan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J telah diterima dan teregistrasi dalam nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/ BARESKRIM POLRI, tertanggal 18 Juli.