Empat Tersangka Teroris Jaringan JI Diamankan di Sumut dan Riau
Ilustrasi/Foto: Antara

Bagikan:

ACEH - Beberapa waktu lalu Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap empat tersangka teroris di wilayah Sumatera Utara dan Riau. Para teroris tersebut tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

"Benar, empat yang diamankan jaringan JI," terang Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, kepada VOI, Selasa, 26 Juli.

Meski demikian, hingga berita ini ditulis identitas dan peran dari masing-masing tersangka belum dirinci. Disebutkan bahwa pendalaman masih dilakukan.

Total Tersangka Teroris yang Telah Ditangkap

Sejauh ini, Aswin mengungkapkan bahwa dengan penangkapan tersebut, total tersangka teroris yang telah diringkus berjumlah 17 orang. Belasan orang tersebut ditangkap di beberapa daerah, yaitu Sumatera Utara, Aceh, dan Riau.

"Jaringan JI 15 orang dan JAD 2 orang," kata Aswin

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror meringkus 13 tersangka teroris di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Mereka merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshorut Daulah (JAD).

Untuk kelompok JI, ada 11 orang yang diamankan. Mereka berinisial ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKH, dan MH. Mereka pun memiliki peran yang berbeda di kelompoknya.

Sedangkan untuk kelompok JAD, ada dua orang yang ditangkap. Keduanya berinisial RI dan MA.

Artikel ini telah tayang dengan judul Densus Sebut 4 Teroris di Sumut dan Riau Jaringan JI.

Selain penangkapan teroris, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.