Pemecatan Terawan Timbulkan Pertanyaan, DPR Panggil IDI Hari Ini
Dokter Terawan/Foto: Antara

Bagikan:

ACEH - Hari ini, 29 Maret, Komisi IX DPR RI akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Prof. Dr. Romli Atmasasmita mengenai penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi IDI sebagai organisasi profesi kedokteran Indonesia. RDPU rencananya dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Pemanggilan terhadap IDI juga berhubungan dengan pemecatan Terawan Agus Putranto, mantan menteri kesehatan. RDPU rencananya melakukan pemanggilan kepada kedua belah pihak, tetapi dalam agenda DPR yang tersebar nama Terawan tidak tercantum dalam rapat siang nanti.  

Pecetahan Terawan dan Pemanggilan IDI

Menurut Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelitas Runtuwene, pemecatan Terawan berhubungan dengan Undang-Undang Pendidikan Dokter dan regulasi terkait praktik dokter. Dia mengatakan menerima pesan dari pimpinan DPR untuk segera memanggil PB IDI serta beberapa organisasi profesi yang berhubungan dengan praktik dokter.

"Masyarakat kan bingung, ada apa sebenarnya. Kita tidak ingin lagi terjadi hal-hal seperti ini," terang Felly, Selasa, 29 Maret, dikutip VOI.

Seperti diketahui, Terawan Agus Putranto resmi diberhentikan secara permanen dari keanggotaan di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) beberapa waktu lalu. Keputusan tersebut diambil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) sebelum dibawa ke sidang Muktamar IDI di Kota Banda Aceh. 

Berdasarkan informasi yang beredar,Terawan dipecat akibat pengobatan dengan metode cuci otak menggunakan alat Digital Substraction Angiography (DSA) dalam pengobatan stroke dan vaksin Nusantara dalam pencegahan COVID-19.

Artikel ini telah tayang dengan judul Buntut Pemecatan Terawan, DPR Panggil IDI Siang Ini.

Selain pemecatan Terawan, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.