Polisi Harus Turun Tangan Jika Ada Kejanggalan pada Kematian Wabup Kep. Sangihe
Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong (Antara)

Bagikan:

ACEH – Anggota Komisi II DPR RI berpendapat bahwa kematian Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong, perlu diselidiki karena ada kejanggalan.

Helmud meninggal di pesawat dalam perjalanan pulang dari Bali menuju Manado via Makassar. Kematiannya dikaitkan dengan penolakan izin tambang emas di daerahnya.

"Jika ditemukan kejanggalan dan diduga ada indikasi yang aneh, maka aparat penegak hukum harus turun tangan untuk menyelidikinya," terang Guspardi Gaus, anggota Komisi II DPR RI, Senin, 14 Juni.

Ia meminta pihak kesehatan menggelar pemeriksaan untuk bisa mengetahui penyebab kematian Wakil Bupati Kepulauan Sangihe.

"Kalau memang ada sesuatu diduga faktor lain tentu kita minta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," lanjutnya.

Penyelidikan Kematian Wabup Demi Kejelasan

Guspardi menilai, upaya penyelidikan dan penyidikan itu penting dilakukan guna membuktikan ada tidaknya dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut. 

"Pihak kepolisian harus mengumpulkan petunjuk dan bukti dan melakukan penyelidikan mendalam atas meninggalnya Wakil Bupati Sangihe," katanya.

Selain itu, ia berpendapat bahwa upaya tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan berbagai persepsi dan fitnah yang berkembang di masyarakat. Terpenting, kasus tersebut bisa diungkap secara jelas.

"Dan pihak-pihak yang memiliki informasi terkait dapat memberikan keterangan untuk membantu pekerjaan kepolisian. Sehingga akan dapat menyingkap apa yang sebenarnya terjadi. Guna menghindari wasangka dan rumor di tengah masyarakat," tandasnya.

Sebelumnya, ajudan Helmud, Harmen Rivaldi Kontu, mengatakan bahwa sebelum korban meninggal, Wabup sempat memberitahukan kepadanya bahwa merasa pusing. Ketika itu, ia diminta menggosokkan minyak kayu putih di bagian belakang dan leher.

Setelah lehernya digosok menggunakan minyak kayu putih, Helmud tidak lagi merespons. Bahkan Harmen menjelaskan bahwa ada darah yang keluar dari mulut dan hidung Helmud.

"Sekitar 5 menit itu saya lihat Bapak langsung tersandar. Saya panggil dan kore-kore (colek, red), namun sudah tidak ada respons lagi. Saya langsung panggil pramugari, namun tetap Bapak tidak ada respons. Kemudian keluar darah lewat mulut. Tak lama kemudian darah keluar dari hidung," terang Harmen pada Kamis, 9 Juni.

Helmud Hontong dikabarkan sempat mengirim surat pembatalan izin tambang PT. Tambang Mas Sangihe ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Disebutkan, surat tersebut dikirim atas inisiatif pribadi Helmud.

Salinan surat tersebut beredar di media sosial (medsos) setelah Helmud meninggal dunia. Pihak Pemkab Kepulauan Sangihe telah mengetahui surat tersebut.

"Pemerintah tidak ada (mengirim surat pembatalan izin tambang PT Tambang Mas Sangihe). Dalam kapasitas pemerintah. Mungkin beliau itu menyurat dalam kapasitas pribadi," ungkap Sekda Kabupaten Kepulauan Sangihe, Harry Wollf, Jumat, 11 Juni.

Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Kematian Wabup Sagihe Dinilai Janggal, Komisi II DPR: Polisi Harus Turun Tangan. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!