Komnas HAM Panggil Firli Bahuri Terkait Asesmen Pegawai KPK
Ketua KPK, Firli Bahuri (Humas KPK)

Bagikan:

ACEH - Komnas HAM memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dkk. untuk menindaklanjuti aduan 75 pegawai KPK yang tak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam. Namun, Anam tidak merinci kapan waktu pemanggilan tersebut.

Selain kepada pimpinan KPK, Komnas HAM juga mengirim surat panggilan terhadap pimpinan sejumlah lembaga. Mereka juga akan dimintai keterangan terkait TWK.

"Kita tunggu saja, tapi kita panggil dengan waktu yang patut. Suratnya sudah saya tandatangani, sudah kami cek juga, sudah dikirimkan secara langsung ke berbagai institusi," terang Anam, Minggu, 6 Juni.

Pertanyaan dalam Asesmen Menjadi ASN Menerjang Privasi

Ia berharap, pimpinan KPK serta lembaga lainnya bisa hadir secara kooperatif untuk memberikan keterangan secara jelas perihal tes yang jadi syarat alih status kepegawaian KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

"Kami berharap semua pihak yang kami panggil itu bersedia datang dan bekerja sama dengan baik," tegasnya.

Anam mengatakan, kerja sama dari semua pihak yang dipanggil ini dirasa perlu sehingga polemik TWK ini segera berakhir.

"Komnas HAM itu adalah membuat terangnya peristiwa sehingga kita enggak ikutan salah sangka. Kedua, untuk menjernihkan apakah (TWK, red) ini bagian dari peristiwa pelanggaran HAM atau bukan," ujarya.

"Sehingga, kalau ditanya apakah akan dipanggil dalam pekan depan, surat panggilan sudah kami layangkan," tegas Anam.

Diberitakan sebelumnya, TWK diikuti 1.351 pegawai KPK. Dari jumlah tersebut, 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat.

Sementara, 75 pegawai dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS). Dua pegawai lainnya tak hadir dalam tes wawancara.

Berdasarkan penjelasan para pegawai yang tidak lolos, ada beberapa keganjilan dalam pelaksanaan asesmen tersebut. Termasuk, ada sejumlah pertanyaan yang dianggap melanggar ranah privat.

Para pegawai yang tak lolos ini, lantas melaporkan pelaksanaan TWK ke Komnas HAM. Selanjutnya, dibentuklah tim khusus yang dipimpin oleh dua komisioner yaitu Choirul Anam dan Sandrayati Moniaga untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam tes ini.

Selain menyampaikan laporan ke Komnas HAM, para pegawai ini juga melaporkan pimpinannya ke sejumlah pihak dari mulai Dewan Pengawas KPK hingga Ombudsman RI.

Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Resmi, Ketua KPK Firli Dkk Dipanggil Komnas HAM soal Polemik Novel: Kami Harap Bersedia Datang. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!