PDSI Dideklarasikan, Anggota DPR Singgung Dualisme dengan IDI
Ilustrasi (Foto: Antara)

Bagikan:

ACEH - Beberapa waktu lalu Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) dideklarasikan pembentukkannya. Hal tersebut mendapat sorotan dari anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay.

Dia terkejut dengan deklarasi yang dilakukan pada Rabu, 27 April, itu. Terlebih lagi, PDSI dibentuk oleh Brigjen TNI (Purn) Jajang Edi Priyanto yang merupakan mantan staf khusus mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

"Jujur saja, saya merasa terkejut dengan adanya PDSI ini, karena staf khusus dr. Terawan yang saya dengar menginisiasi," ujar Saleh, dikutip VOI pada Kamis, 28 April.

Kewenangan PDSI dan Kewenangan IDI

Saleh mewanti-wanti agar pembentukan PDSI tidak membuat kewenangan dan fungsinya tumpang tindih dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Namun, dia tidak menampik bahwa berserikat dan berkumpul merupakan hak setiap warga negara.

Dia kemudian menyoroti keberadaan IDI yang sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Dalam UU itu termaktub organisasi profesi kedokteran hanya satu, yaitu IDI.

"Dalam UU Praktik Kedokteran disebut bahwa organisasi profesi kedokteran hanya ada satu, tunggal, yaitu IDI. Dan itu sudah pernah di-judicial review, tetapi lagi-lagi waktu itu Mahkamah Konstitusi mengamanatkan agar organisasi kedokteran ini hanya satu," jelas Saleh.

Alasannya, lanjut Saleh, ada beberapa hal spesifik yang harus dikerjakan oleh organisasi profesi kedokteran secara tunggal, meliputi urusan standardisasi kompetensi dokter dan praktik kedokteran, serta etika dan pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Di sana, ada beberapa hal yang spesifik harus dikerjakan secara tunggal, yaitu termasuk urusan standardisasi kompetensi dokter dan standardisasi praktik kedokteran, juga mengatur bagaimana etika dan pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," papar Saleh.

Oleh sebab itu, Saleh menyebut PDSI masih di luar jangkauan dari fungsi-fungsi IDI.

"Makanya PDSI ini harus dilihat ke depannya seperti apa," lanjut Saleh.

Keanggotaan PDSI

Selain itu, Saleh juga menyoroti syarat keanggotaan PDSI yang tak boleh dualisme dengan organisasi serupa, di mana tak lain dan tak bukan adalah IDI. Menurutnya, hal itu akan menjadi ancaman bagi IDI.

"Soal anggota PDSI harus keluar dari organisasi profesi sejenis. Menurut saya, ini adalah ancaman bagi IDI. Sebab, PDSI ini benar-benar ingin ambil jalan lain dan front sendiri," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Legislator PAN: PDSI Ancaman Bagi IDI.

Selain kabar PDSI dan IDI, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.