Cegah Kekerasan Seksual terhadap Perempuan, Menteri PPPA Dorong Pengesahan RUU TPKS
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga (Foto: ANTARA)

Bagikan:

ACEH – Persoalan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, terhadap perempuan adalah fenomena gunung es. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.

"Jadi permasalahan yang sesungguhnya jauh lebih dalam dan lebih pelik dibandingkan dengan yang terlihat dari permukaan," terang Bintang dalam webinar di Jakarta, dikutip VOI dari Antara, Kamis, 9 Desember.

Dia menjelaskan, kekerasan bisa dilakukan oleh siapa saja dan di mana saja, bahkan pelaku kekerasan seringkali merupakan orang yang sangat dikenal oleh korban, baik itu orang tua, saudara, guru, teman, maupun tetangga. Kekerasan bisa terjadi di dalam rumah, sekolah, pesantren, tempat kerja, fasilitas umum, bahkan di tempat-tempat yang dianggap aman.

Budaya Patriarki Rentan Timbulkan Kekerasan terhadap Perempuan

Selain itu, budaya patriarki yang mengakar di masyarakat telah menempatkan perempuan pada posisi yang lebih rendah dibanding laki-laki. Hal tersebut membuat para perempuan menjadi sangat rentan mengalami kekerasan, diskriminasi, dan berbagai perlakuan salah lainnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simponi PPA) menurut tahun penginputan, ditemukan 8.803 kasus kekerasan terhadap perempuan yang sekitar 74,6 persennya merupakan kekerasan dalam rumah tangga. Selama masa pandemi COVID-19, tercatat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat.

"Permasalahan kekerasan terhadap perempuan pun semakin pelik akibat pandemi COVID-19 yang telah dan masih kita hadapi," jelas Bintang.

Pihaknya mencatat, semakin masifnya penggunaan internet selama masa pandemi meningkatkan risiko kekerasan berbasis gender online.

RUU TPKS untuk Cegah Kekerasan Seksual

Ketua Kementerian PPPA meminta semua pihak untuk mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

"Saya memohon dukungan semua pihak untuk mendukung, mengawal dan merapatkan barisan perjuangan agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat segera disahkan," pesannya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Budaya Patriarki Sebabkan Perempuan Rentan Kekerasan Seksual, Menteri Bintang Dukung RUU TPKS Segera Disahkan.

Selain RUU TPKS dan pelecehan seksual, ikuti berita serta info menarik dari dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.