ACEH - Ketua DPR, Puan Maharani, memberikan penjelasan terkait pertemuan yang dilakukan dengan komisioner KPU dan Bawaslu. Puan menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan silaturahmi untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan dengan baik.
"Kami pimpinan hanya melaksanakan silaturahmi terkait dengan hal-hal yang menjadi visi ke depan, bagaimana pelaksanaan tugas-tugas yang akan diemban oleh anggota Bawaslu dan KPU yang akan datang," terang Puan di Gedung DPR, Selasa, 15 Maret, dikutip VOI.
Pesan Puan Maharani kepada KPU-Bawaslu
Dalam pertemuan itu Puan mengingatkan KPU-Bawaslu agar proses serta tahapan Pemilu berjalan sesuai harapan masyarakat, yaitu Pemilu yang jujur, adil, aman, dan nyaman.
"Kemudian memperhatikan keselamatan dari seluruh petugas yang akan berperan dalam proses tahapan pemilu, sampai kemudian pemilu yang akan dilaksanakan InsyaAllah pada tanggal 14 Februari tahun 2024," terangnya.
BACA JUGA:
Dia melanjutkan, pandemi COVID-19 membuat situasi Pemilu kali ini berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Dia juga mengatakan, Pemilu 2019 harus menjadi pembelajaran dan pengalaman yang dievaluasi sehingga kendala-kendala ketika itu tidak terulang lagi.
Anggaran Pemilu 2024
Terkait anggaran, Puan Maharani menerangkan bahwa DPR berkomitmen agar tahapan dan proses penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan masyarakat. Ia meminta semua pihak untuk sabar menunggu besaran anggaran yang akan diputuskan untuk Pemilu 2024.
"Pimpinan DPR tetap akan berkomitmen bisa memberikan anggaran sesuai dengan tahapan-tahapannya, jadi kita tunggu saja," kata Puan.
"Kan ini anggota Bawaslu dan KPU yang akan datang belum dilantik tentu saja akan menjadi lebih baik kalau kemudian rencana dan tahapannya itu serta pengelolaan keuangannya secara akuntabilitas dikelola oleh anggota Bawaslu dan KPU periode yang akan datang," tambahnya.
Menyoal isu penundaan pemilu, Ketua DPP PDIP itu menegaskan pimpinan DPR telah menyepakati bahwa pemilu akan tetap digelar pada 14 Februari 2024.
"Tentang penundaan pemilu pimpinan DPR sesuai dengan mekanismenya. DPR dan pemerintah sudah menyepakati bahwa pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Febuari 2024. Jadi mekanisme berjalan kita sepakati dahulu untuk kita jalankan sebaik-baiknya," tandas Puan.