Komisi II DPR: Anggaran Pemilu 2024 Disepakati Rp86 Triliun
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menyebut anggaran Pemilu 2024 sudah disepakati sebesar Rp86 triliun. Karenanya, Junimart meminta, anggaran Pemilu 2024 tidak perlu menjadi polemik hingga dikaitkan pada isu penundaan pemilu.

"Anggaran Pemilu 2024 sudah disepakati di Komisi II DPR sebesar Rp 86 triliun," kata Junimart, Kamis, 17 Maret.

Kesepakatan anggaran tersebut, kata dia, sudah disepakati antara Komisi II DPR dan penyelenggara pemilu.

Selanjutnya, kata Junimart, Komisi II DPR menunggu tindak lanjut pembahasan anggaran Pemilu 2024 di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Komisi II DPR telah menindaklanjuti dalam pertemuan informal, saya sudah komunikasikan kepada Pimpinan Banggar DPR," ujar dia.

Komisi II DPR, sambung Junimart, juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU-Bawaslu untuk mengevaluasi pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2021 pada 11 April 2022.

Sebelumnya diberitakan, DPR akan melakukan pembahasan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 setelah komisioner baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk periode 2022-2027 dilantik.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan lembaganya berkomitmen agar tahapan dan proses penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai harapan.

"Terkait dengan anggaran, DPR tentu saja mempunyai komitmen agar tahapan dan proses penyelenggaraan pemilu menuju 2024 itu bisa berjalan sebagaimana yang kita sama-sama harapkan, gotong royong seluruh elemen bangsa," kata Puan.

Namun, menurutnya, pengelolaan keuangan terkait anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 akan lebih baik dilakukan setelah komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 dilantik.

"Tentu saja akan menjadi lebih baik kalau kemudian rencana dan tahapan-tahapannya itu, serta pengelolaan keuangan itu secara akuntabilitas nantinya dikelola oleh anggota (KPU) dan Bawaslu yang sudah dilantik untuk periode yang akan datang," katanya.