Anggota MUI Ditangkap Densus 88, Ini Sikap Muhammadiyah
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir (Antara)

Bagikan:

ACEH – Beberapa waktu lalu Densus 88 Antiteror menangkap tiga tersangka terorisme yang salah satunya merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), yaitu Ahmad Zain an-Najah. Terkait hal tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyerahkan proses hukum yang menjerat anggota MUI tersebut kepada pihak berwajib.

"Kita serahkan pada proses hukum yang betul-betul adil, objektif, dan juga tidak lepas dari menjaga stabilitas masyarakat. Saya percaya kepolisian akan betul-betul saksama mengatasinya," terang Haedar usai resepsi milad ke-109 Muhammadiyah di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dikutip VOI dari Antara, Kamis, 18 November.

Imbauan dan Harapan Ketua Muhammadiyah Terkait Penangkapan Anggota MUI

Haedar meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi berbagai isu yang muncul akibat penangkapan ketiga tersangka terorisme itu.

"Masyarakat jangan sampai juga terprovokasi dan terbawa isu-isu yang akhirnya kita menjadi kontraproduktif dan gaduh karena soal ini," ungkapnya.

Ia juga berharap pihak kepolisian mampu menangani kasus tersebut dengan baik sehingga situasi di Indonesia tidak keruh oleh persoalan yang muncul terkait terorisme ini.

"Tentu juga kita harapkan bahwa banyak potensi masyarakat kita yang positif untuk bangsa dan negara, sehingga masalah terorisme ini bisa tertangani dengan baik oleh pihak kepolisian, oleh proses pengadilan, tetapi juga istilahnya supaya kolam Indonesia jangan sampai keruh gara-gara ini," ujar Haedar.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terkait aktivitas teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Bekasi pada Selasa, 16 November.

Tiga tersangka tersebut, yakni Ahmad Zain An-Najah, Farid Ahmad Okbah, dan Anung Al Hamat.

Hasil penyidikan Densus 88 Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA), sedangkan Fadir Ahmad Okbah merupakan Anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. Sedangkan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.

LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI. Sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI.

Penangkapan Ahmad Zain An-Najah menyeret MUI, karena statusnya sebagai anggota Komisi Fatwa MUI tersebut.

MUI telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah sebagai anggota Komisi Fatwa, terhitung sejak hari ditangkapnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Anggota MUI Diciduk Densus 88, Muhammadiyah: Kita Serahkan pada Proses Hukum yang Betul-betul Adil.

Selain anggota MUI ditangkap Densus 88, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh!