Densus 88 Tangkap Ahmad Zain An-Najah, Pemerintah Akan Tetap Bekerja Sama dengan MUI
Mahfud MD (DOK VIA ANTARA)

Bagikan:

ACEH – Pemerintah akan terus bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah Ahmad Zain An-Najah dan dua yang lain ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Mahfud menyampaikan hal tersebut sebagai tanggapan atas isu terkait penangkapan tersebut. Penangkapan oleh Densus 88 itu menyeret MUI karena Ahmad merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.

BACA JUGA:


"Pemerintah akan terus bekerja sama dengan MUI sesuai dengan fungsi masing-masing untuk membangun Indonesia baldatun toyibatun, yakni negara yang baik, aman, damai, bersatu dalam ampunan dan lindungan Allah Yang Maha Kuasa," terang Mahfud MD dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenko Polhukam RI, dikutip VOI pada Senin, 22 November.

Penangkapan Tersangka Teroris Tak Berkaitan dengan MUI

Ia menjelaskan bahwa, penangkapan terhadap Ahmad tidak ada kaitannya dengan MUI.

"Penangkapan ketiga terduga teroris tidak dilakukan di kantor MUI sehingga jangan berpikir bahwa itu penggerebekan di Kantor MUI dan tidak terkait dengan urusan MUI karena memang tidak ada hubungannya antara teroris dengan MUI," tegas Mahfud.

Dia juga mengatakan, sejak awal Densus 88 tidak pernah menyebut identitas Ahmad Zain An-Najah sebagai pengurus MUI dan saat ini sudah dinonaktifkan.

"Densus tidak pernah mengumumkan dan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah pengurus MUI, enggak pernah. Polisi maupun Densus enggak pernah," ujarnya.

Mahfud menegaskan, pemerintah tidak akan banyak bicara terkait penangkapan tersebu sebab saat ini proses hukum tengah berjalan. Dia mengatakan, jika pemerintah bicara soal ini dikhawatirkan akan mengacaukan proses hukum.

Meski demikian, Mahfud meminta semua pihak memahami pengusutan dugaan terorisme ini dilakukan sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme.

"Termasuk kapan boleh didampingi pengacara, berapa lama pemeriksaan dan seterusnya," ungkapnya.

"Pemerintah akan memastikan proses hukum terhadap ketiga terduga teroris itu akan berjalan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," imbuh Mahfud.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri meringkus tiga orang terkait aktivitas teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Bekasi pada Selasa, 16 November. Ketiga orang tersebut adalah Ahmad Zain An-Najah, Farid Ahmad Okbah, dan Anung Al Hamat.

Berdasarkan penyidikan Densus 88, diketahui bahwa Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA), sedangkan Fadir Ahmad Okbah merupakan Anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. Sementara, Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.

LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI. Sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI.

Artikel ini telah tayang dengan judul Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Terus Bekerja Sama dengan MUI Setelah Ahmad Zain An-Najah Ditangkap Densus 88.

Selain kerja sama MUI dan pemerintah, ikuti berita info menarik dari dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh!

Terkait