Kader Jadi Tersangka Terorisme, Partai Ummat Beri Pendampingan Hukum
Ketua Umum Partai Ummat, Amien Rais/Foto: Antara

Bagikan:

ACEH - Belum lama ini Densus 88 Antiteror Polri meringkus serta menetapkan RH sebagai tersangka terorisme. RH merupakan kader DPW Partai Ummat Provinsi Bengkulu.

Terkait hal tersebut, Partai Ummat tidak menonaktifkan RH sebab tidak ingin kadernya menghadapi masalah tersebut sendiri. RH berprofesi sebagai dosen dan merupakan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkulu. 

"Hingga saat ini, RH belum kami nonaktifkan. Selain belum jelas kesalahan yang bersangkutan, kami tak ingin beliau sendirian menghadapi masalah," terang Jubir Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, Minggu, 13 Februari, dikutip VOI

Partai Ummat Beri Pendampingan Hukum Tersangka Terorisme

Mustofa mengatakan bahwa Partai Ummat malah akan memberi pendampingan hukum. Partai besutan Amien Rais itu memastikan akan melakukan pendampingan terhadap RH dalam menjalani proses hukum dugaan terorisme itu. 

"Setiap kader berhak mendapatkan pendampingan hukum dari kami. Oleh karenanya, akan kita dampingi," katanya.

Mustofa mengungkapkan, RH telah mendapat bantuan hukum dari DPW Partai Ummat Bengkulu. Bantuan diberikan sejak RH ditangkap Densus 88 beberapa hari lalu di Bengkulu.

"Dari DPW Partai Ummat Bengkulu sudah intensif melakukan bantuan hukum sejak RH ditangkap," tambah Mustofa. 

MUI Menonaktifkan Pengurus yang Tersandung Kasus Terorisme

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu menonaktifkan dua pengurusnya yang menjadi tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror. Kedua orang tersebut adalah RH dan CA.

Ketua MUI Kota Bengkulu, Yul Khamra, mengatakan bahwa CA sebelumnya menjabat Ketua Komisi Fatwa. Sedangkan RH menjabat Wakil Ketua I yang membidangi Komisi Fatwa MUI Bengkulu.

"Penonaktifan tersebut dilakukan mengingat keduanya telah ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri beberapa waktu lalu," kata Khamra, Minggu, 13 Februari. 

Artikel ini telah tayang dengan judul Kader Ditangkap Densus 88 Anti-teror, Partai Ummat Tak Pecat Malah Beri Bantuan Hukum.

Selain sikap Partai Ummat terkait kader yang ditangkap Densus 88, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.