ACEH – Polisi telah meningkatkan status kasus kecelakaan Vanessa Angel ke tahap penyidikan. Kecelakaan ini telah menyebabkan Vanessa dan Bibi Ardiansyah, suami Vanessa, meninggal dunia. Dengan begitu, akan ada pihak yang menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan tunggal ini.
Vanessa Angel meninggal dalam kecelakaan saat mereka naik mobil Pajero Sport di tol arah Surabaya dari Jakarta. Mobil tersebut dikendarai oleh Tubagus Jody.
BACA JUGA:
"Ini proses sudah kami naikan ke penyidikan," ujar Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Rudi Hartono, kepada VOI, Senin, 8 November.
Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Vanessa Angel
Ia mengatakan bahwa Senin lalu polisi akan kembali melakukan gelar perkara. Meski demikian, Rudi tidak merinci gelar perkara tersebut untuk menetapkan seorang tersangka atau keperluan yang lain.
"Iya hari ini gelar perkara," kata Rudi.
Rudi hanya menyampaikan, dalam proses penyelidikan pihaknya sudah memeriksa tujuh saksi. Dua di antaranya adalah sopir bernama Tubagus Jody dan dan babysitter bernama Siska Lorensa.
"Ada penambahan saksi, (total) 7," singkat Rudi.
Vanessa Angel bersama keluarganya mengalami kecelakaan di tol Jombang-Mojokerto, Jatim. Mobil yang ditumpangi menabrak pembatas jalan di sisi kiri.
Akibat kecelakaan itu, Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah meninggal dunia. Sementara, anak Vanessa yang masih balita, perawat dan sopir bernama Tubagus Joddy selamat dari maut.
Artikel ini telah tayang dengan judul Kecelakaan Maut Vanessa Angel Naik Penyidikan, Siapa Bakal Jadi Tersangka?
Selain kecelakaan Vanessa Angel, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!