Berita COVID-19: Kasus di Lingkungan Legislatif Meningkat, Agenda Rapat DPR Dibatalkan
Gedung DPR RI (VOI)

Bagikan:

ACEH - Komisi VIII DPR RI membatalkan semua kegiatan rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang seharusnya dilaksanakan hari ini, 17 Juni. Keputusan tersebut menyusul lonjakan kasus COVID-19 di area kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

"Sesuai arahan Pimpinan Komisi VIII DPR RI, dikarenakan meningkatnya COVID-19 di lingkungan Gedung DPR RI untuk rapat-rapat Komisi VIII DPR RI hari, Kamis, 17 Juni 2021. Ditunda dan akan diagendakan di lain waktu. Terima kasih," bunyi informasi yang beredar melalui pesan elektronik. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, membenarkan kabar tersebut. Rapat hari ini dibatalkan karena ada beberapa pegawai yang dinyatakan positif COVID-19.

"Kami memutuskan untuk menunda rapat hari ini karena berbagai pertimbangan terutama meningkatkan persebaran COVID-19 di DPR. Termasuk juga ada beberapa anggota dan staf Komisi VIII DPR RI yang terinfeksi COVID-19," ungkap Ace.

Agenda Rapat DPR yang Dibatalkan

Dalam jadwal, pada pukul 10.00 WIB Komisi VIII DPR RI menggelar rapat Panja tentang Asrama Haji dengan DJA dan DJKN Kemenkeu, terkait Keb. Guna Aset Milik Negara dan PNBP Asrama Haji.

Sementara, pukul 14.00 WIB Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum Panja tentang Asrama Haji dengan Ketua AMPHURI, KESTHURI, HIMPUH, ASPHURINDO, AMPUH dan SAPUHI, terkait Peningkatan Pengelolaan Asrama Haji.

Di tempat lain, Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, menjelaskan bahwa mulai hari ini sampai waktu yang belum ditentukan, komisi yang membidangi urusan agama dan sosial itu dinyatakan lockdown. Dengan tidak melaksanakan rapat secara fisik di ruangan Komisi VIII.

"Karena ada beberapa anggota Komisi VIII tenaga ahli, staf sekretariat itu terpapar COVID-19, positif. Jadi dengan itu, nanti kami akan melaksanakan rapat secara virtual melalui zoom dan dari rumah masing-masing untuk menghindari lebih banyak lagi yang terpapar COVID-19," jelas Yandri.

Yandri mengatakan, orang-orang legislatif yang terkonfirmasi positif COVID-19, antara lain 1 pimpinan dan staf, anggota komisi 2 orang, dan tenaga ahli sebanyak 4 orang. 

"Pak Marwan pimpinan, ada staf dia staf wakil ketua, ada bu Itje, kemudian tenaga ahli ada pak Adi Wicaksono, Pak Suratman, dll lah ya," sebutnya.

"Itu sementara yang kena, yang lain sedang kita minta swab semua. Ada yang dirawat ada yang isoman," tambah Yandri.

Otomatis, kata Yandri, rapat dengan mitra kerja kementerian dan lembaga dilakukan secara virtual dari rumah atau kantor masing-masing, dan tidak bertatap muka di ruang Komisi VIII DPR.

Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul COVID-19 di DPR Melonjak, Komisi VIII Batalkan Rapat. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!