Berita Korupsi Terbaru: KPK Pastikan Keterlibatan Azis Syamsuddin Terkait Dugaan Mafia Kasus Akan Terus Diusut
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin (Instagram/@azissyamsuddin.korpolkam)

Bagikan:

ACEH - Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkapkan bahwa anak buahnya akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Hal tersebut dilakukan lantaran politikus Partai Golkar tersebut disebut mengenalkan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, kepada Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial, yang tengah terlibat perkara.

"Untuk kepentingan penyidikan perkara korupsi tentu penyidik akan memanggil kembali saudara AS (Azis Syamsuddin)," terang Firli, Kamis, 20 Mei.

Pengusutan Keterlibatan Azis Syamsuddin Akan Terus Berlanjut

Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut memastikan bahwa keterlibatan Azis akan terus diusut. Selain itu, ia memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan suap penghentian pengusutan perkara yang menjerat penyidiknya.

Terlebih lagi, para penyidik saat ini masih memeriksa saksi serta mengumpulkan bukti terkait perkara tersebut.

"KPK akan tuntaskan perkara tersebut setuntas-tuntasnya dan mengungkap seterang-terangnya untuk menemukan tersangka," tegas Firli.

"Nanti KPK pasti menyampaikan setiap perkembangannya ke publik," tambahnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Azis Syamsuddin sempat dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat Stepanus Robin Pattuju. Namun, ia tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan.

Meski demikian, ia sempat hadir ketika dimintai keterangan oleh Dewan Pengawas KPK pada Senin, 17 Mei. Ia dipanggil sehubungan dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Stepanus.

Dalam perkara tersebut, keterlibatan Azis cukup terang disampaikan KPK. Ia disebut mengenalkan Stepanus dengan M. Syahrial di rumah dinasnya.

Stepanus dan M. Syahrial kemudian membuat kesepakatan terkait penghentian kasus yang sedang diusut oleh KPK dan berujung pada pemberian uang senilai Rp1,3 miliar. 

Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul KPK Pastikan Akan Panggil Lagi Azis Syamsuddin Terkait Dugaan Mafia Kasus. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!