ACEH - Langkah Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus terkait penetapan Lin Che Wei sebagai tersangka dalam kasus ekspor CPO menarik perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh.
Dia menilai, penetapan tersangka baru tersebut cukup mengejutkan karena lantaran sebelumnya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan juga menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
"Ini sekaligus membuktikan komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam menangani kasus mafia minyak goreng, tidaklah main-main," terang Pangeran, Rabu, 18 Mei, dikutip VOI.
Perburuan Mafia Minyak Goreng
Pangeran menjelaskan, pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berjanji mengejar pelaku kejahatan, siapa pun itu, merupakan sinyal kuat pemberantasan mafia pangan masuk dalam prioritas penindakan Kejaksaan Agung.
"Saya dan Komisi III mendukung penuh kinerja dan prestasi Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam mengungkap kejahatan mafia pangan ini," terangnya.
Lin Che Wei merupakan penasihat kebijakan dan analisis Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI). Dia juga pernah menjadi anggota Tim Asistensi Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian. Oleh sebab itu, Pangeran berharap Kejagung mengusut tuntas kasus ekspor CPO.
"Saya mendukung penuh komitmen dan janji Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah yang menyatakan bahwa penetapan tersangka Lin Che Wei merupakan pintu masuk untuk mengungkap tersangka lain yang lebih besar terkait kasus mafia minyak goreng," tegas Pangeran.
"Keterlibatan tersangka Lin Che Wei dalam setiap rapat di Kementerian Perdagangan, toh sudah diungkapkan. Ada apa seorang Lin Che Wei ikut serta dalam rapat penentuan domestic market obligation (DMO) minyak goreng?” imbuh dia.
Dia menjelaskan, penetapan Lin Che Wei sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung menjadi bukti bahwa para mafia seolah bermain "cantik" atas dasar kajian kebijakan ekonomi yang terlihat rasional.
"Pola kejahatan menjadikan pakar ekonomi sebagai broker para mafia, khususnya dalam hal mempengaruhi kebijakan ekonomi mesti kita waspadai bersama," pungkas Pangeran.
Keterlibatan Lin Che Wei Alias Weibinanto Halimdjati
Diberitakan sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menemukan alat bukti terkait Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati dalam perkara dugaan korupsi pemerian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunan periode Januari 2021 - Maret 2022.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan tersangka Lin Che Wei punya hubungan dengan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan (Dirjen Daglu), yang telah ditetapkan tersangka April lalu.
"Kebetulan dia (Lin Che Wei) ini kan sudah ada alat bukti, diketahui ternyata ada hubungan dengan tersangka Dirjen dalam pengurusan DMO itu yang melawan hukum," kata Febrie di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 17 Mei.
Artikel ini telah tayang dengan judul Ekonom Lin Che Wei Jadi Tersangka Korupsi Ekspor CPO, DPR: Pintu Masuk Ungkap Mafia Minyak Goreng.
Selain mafia minyak goreng, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.