Nopryansah Yosua Hutabarat Diduga Disiksa Sebelum Tewas, Ada Bekas Jeratan di Leher dan Kuku yang Lepas
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak/Foto: VOI

Bagikan:

ACEH - Kuasa Hukum keluarga Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyatakan bahwa indikasi adanya penyiksaan di balik kematian Nopryansah Yosua Hutabarat semakin kuat. Itu karena kuku Brigadir J diketahui terlepas atau bahkan dicabut.

Kamaruddin mengungkapkan hal tersebut setelah proses gelar perkara bersama tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri selesai dilakukan.

"Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," terang Kamaruddin, Kamis, 21 Juli, dini hari, dikutip VOI.

Bukti Dugaan Penyiksaan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Selain soal kuku, hal lain yang menguatkan dugaan adanya penyiksaan adalah bekas luka jerat di leher Brigadir J. Kemudian, ada luka di tangan dan beberapa bagian tubuh yang lain.

"Di leher ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan, di hidung ada sayatan sampai dijahit, di bawah mata ada beberapa sayatan, kemudian di bahu ada pengerusakan hancur ini," ungkapnya.

Tak hanya itu, dikatakan bahwa hampir semua jari Brigadir J patah. Merujuk hal tersebut pihak keluarga meyakini adanya aksi penyiksaan di balik tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.

Kemudian, mendesak atau meminta agar Polri melakukan autopsi ulang. Dengan harapan, semua penanganan kasus ini berjalan transparan.

"Kemudian sampai jarinya patah semua ini sehingga tidak lagi kenapa tidak copot hanya karena kulitnya aja dia sudah remuk hancur," kata Kamaruddin.

Keluarga Brigadir J Tak Percaya Hasil Autopsi Polri

Sebelumnya, Keluarga Brigadir J meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk membentuk tim independen. Tujuannya, melakukan ulang proses autopsi dengan melibatkan pihak di luar Polri.

Alasan di balik permohonan ini karena pihak keluarga tak percaya dengan hasil autopsi yang sudah dipaparkan Polri.

"Kami memohon kepada bapak Kapolri untuk membentuk tim yang membentuk independen yang melibatkan dokter-dokter yang lain," ujar Kamaruddin.

Artikel ini telah tayang dengan judul Selain Luka Jeratan di Leher, Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Kuku Diduga Dicabut Paksa.

Selain dugaan penyiksaan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.