ACEH - Polri menyebut hasil autopsi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J adalah tewas akibat baku tembak dengan Bharada RE di rumah singgah Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Meski demikian, kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, meminta proses autopsi dilakukan ulang secara transparan karena ada dugaan proses autopsi sebelumnya dilakukan di bawah kontrol pihak tertentu.
BACA JUGA:
Pelaporan Dugaan Pembunuhan Berencana
Kamaruddin Simanjuntak juga menjelaskan kondisi sebenarnya dari jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat saat tiba di kampung halaman. Ditemukan banyak kejanggalan yang membuat pihak keluarga resmi melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.
Laporan yang dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri adalah dugaan pembunuhan berencana serta penganiayaan yang menyebabkan kematian. Objeknya adalah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kamaruddin juga melaporkan penggelapan gawai Nofriansyah serta tindak pidana penyadapan.
"Terlapornya lidik," kata Komarudin di Bareskrim Mabes Polri, Senin 18 Juli, dikutip VOI.
Kondisi Jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat
Selain itu, pihak keluarga juga merasa ada kejanggalam dalam keterangan jumpa pers yang dilakukan beberapa kali terkait kasus tersebut. Polisi selalu menegaskan kalau terjadi tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
"Tetapi yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan, tapi ada juga luka sayatan, ada juga pengrusakan di bawah mata, atau penganiayaan, kemudian ada di hidung ada 2 jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher, kemudian di bahu sebelah kanan, kemudian ada memar di perut kanan kiri. Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga pengrusakan jari atau jari manis," terang Kamaruddin.
"Kemudian ada juga pengrusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," lanjut Kamaruddin .
Polisi memang mengatakan kalau jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah diautopsi. Namun, kini pihak keluarga akan melayangkan secara resmi permintaan autopsi ulang.
"Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam kita tidak tau, jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang," lanjut Kamaruddin.
Artikel ini telah tayang dengan judul Pengacara Beberkan Kondisi Jenazah Brigadir J yang Dianggap Janggal: 2 Jahitan di Hidung, Luka Sayatan di Kaki.
Selain kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.