Pencabulan di Pesantren di Jombang Bikin Gempar, MUI Imbau Masyarakat Tak Ragu Masukkan Anak ke Ponpes
Pesantren Shiidiqiyah Jombang/Foto: Antara

Bagikan:

ACEH - Beberapa waktu lalu Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat tidak ragu mengirimkan anak-anaknya menempuh pendidikan di pondok pesantren. Imbauan ini disampaikan untuk menyikapi kasus pencabulan di pesantren yang dilakukan oleh Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

Seperti diketahui, Mas Bechi mencabuli santriwati Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Pondok pesantren (ponpes) tersebut merupakan ponpes yang dipimpin oleh ayahnya sendiri, M. Muchtar Mu’thi.  

Terlepas dari Pencabulan di Pesantren, MUI Imbau Orang Tua Tak Ragu pada Pesantren

Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh, menjelaskan bahwa pesantren tetap menjadi alternatif pendidikan terbaik bagi anak. Itu karena pengasuhan di pesantren berbasis keteladanan dengan semangat kebersamaan, kesederhanaan, serta kedisiplinan dengan pembiasaan akhlak yang baik.

"Saya mengimbau kepada segenap orang tua untuk tidak ragu menempatkan anaknya di pesantren sebagai alternatif terbaik tempat pendidikan dan pengasuhan putra-putrinya," terang Ni'am dalam keterangannya, dikuti[ VOI pada Senin, 11 Juli. 

Dia menjelaskan, pesantren tetap pilihan terbaik untuk pendidikan karakter karena pesantren merupakan lembaga pendidikan yang mengintegrasikan pendidikan formal, informal, dan nonformal dengan pendekatan keteladanan serta pengasuhan yang terintegrasi.

Selektif terhadap Pesantren

Ni'am menyarankan setiap orang tua lebih selektif dalam memilih ponpes bagi putra/putrinya. Misalnya, kata Ni'am, dengan mengetahui kurikulum dan metode yang dipakai untuk pengajaran.

"Sebelum menempatkan anak, orang tua harus memahami dan mengetahui kondisi faktual pesantren, mulai dari siapa saja pengasuhnya, mata pelajaran yang diajarkan, serta aktivitas kesehariannya," kata Ni'am.

Ni'am juga meminta para pemilik pondok pesantren untuk memperkuat tata kelola dan optimalisasi pelayanan pesantren. Menurutnya, hal ini dapat membebaskan lingkungan pondok pesantren dari kekerasan seksual.

"Pengasuh pesantren juga perlu menguatkan tata kelola kepesantrenan untuk mengoptimalkan khidmat dan layanan pendidikan dan pengasuhan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Geger Kasus Cabul di Jombang, MUI Imbau Orang Tua Tetap Tak Ragu Kirim Anaknya ke Pesantren.

Selain kasus pencabulan di pesantren di Jombang, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.