Dalami Kasus ACT, Bareskrim Polri Periksa 4 Orang Hari Ini
Eks Presiden ACT Ahyudin/Foto: VOI

Bagikan:

ACEH - Hari ini dua petinggi ACT, Ahyudin dan Ibnu Khajar, akan kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Polri akan meminta keterangan terkait dugaan penyelewengan dana atau donasi kepada kedua orang tersebut.

"Seperti kemarin sekitar jam 10 WIB," terang Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmaji, Senin, 11 Juli, dikutip VOI.

Pemeriksaan 4 Orang Terkait Kasus ACT

Hari ini Bareskrim Polri juga akan meminta keterangan kepada manajer operasional dan bagian keuangan yayasan amal tersebut. Dengan demikian, empat orang akan dimintai keterangan terkait kasus ACT hari ini.

"Hari ini termasuk manajer operasional dan bagian keuangan," ungkap Andri.

Jika Ahyudin dan Ibnu Khajar menghadiri pemeriskaan maka hari ini menjadi pemeriksaan kedua bagi mereka. Sebelumnya, pada 8 Juli kedua petinggi ACT itu telah dimintai keterangan. Namun, pemeriksaan tersebut belum rampung sehingga diputuskan untuk ditunda dan dilanjutkan hari ini.

Eks Presiden ACT, Ahyudin, rampung menjalani pemeriksaan sementara pada Jumat, 8 Juli. Sekitar 12 jam dia dimintai keterangan seputar legalitas yayasan amal tersebut.

"Kalau nggak salah hari ini ada 22 pertanyaan. Pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu sih," ujar Ahyudin.

Sementara Ibnu Khajar yang dijuga diperiksa pada hari yang sama tak sedikitpun memberikan keterangan kepada media. Dia seolah menghilang dan menghindari wartawan.

Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Bantuan ACT

Sebagai informasi, Bareskrim Polri menyelidiki dugaan penyimpangan dana bantuan oleh pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk disalurkan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018.

Penyimpangan dana sosial yang berasal dari pihak pabrik pesawat Boeing itu diduga dilakukan oleh pengurus ACT, yakni mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Keduanya diduga menyalahgunakan sebagian dana sosial itu untuk kepentingan pribadi berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi.

“Bahwa pengurus Yayasan ACT dalam hal ini Saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua pengurus dan pembina serta Saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan .

Artikel ini telah tayang dengan judul Dua Petinggi ACT Kembali Diperiksa Soal Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Korban Lion Air JT-610.

Selain pemeriksaan petinggi ACT, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.