ACEH - Bareskrim Polri menyatakan akan menggunakan surat terbuka dari Irjen Napoleon Bonaparte dalam proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Surat terbuka itu akan dijadikan barang bukti (barbuk) tambahan.
"Iya tetap dipakai daripada pemeriksaan itu," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Senin, 20 September.
BACA JUGA:
Dalam proses penyidikan, setidaknya tujuh saksi diperiksa hari ini. Empat saksi di antaranya merupakan petugas jaga di rumah tahanan (rutan) Bareskrim.
"Jadi hari ini 7 saksi yang sedang dilakukan pemeriksaan," kata Argo. "4 penjaga tahanan akan kita periksa," sambung dia.
Sikap Napoleon Bonaparte Terkait Penistaan Agama
Pada kesempatan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut saksi lain yang diperiksa merupakan para tahanan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara lengkap aksi penganiayaan tersebut.
"Ada juga 3 saksi dari tahanan. Rencananya ada 7 saksi yang kita akan periksa," singkat Andi.
Berikut isi surat terbuka Irjen Napoleon yang dibenarkan salah satu kuasa hukumnya Putri Maya Rumanti dikutip dari Liputan6.com.
Surat Terbuka
Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air. Sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya.
Terkait simpang-siurnya informasi tentang penganiayaan terhadap KACE, dapat saya jelaskan sebagai berikut:
1.Alhamdulillah YRA.., bahwa saya dilahirkan sebagai seorang MUSLIM dan dibesarkan dalam ketaatan agama ISLAM yang RAHMATAN LIL 'ALAMIN
2.Siapa pun bisa menghina saya, tapi TIDAK terhadap ALLAHku, Al QUR'AN, Rasululloh SAW dan akidah Islam ku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya.
3.Selain itu, perbuatan KACE dan beberapa orang tertentu telah SANGAT MEMBAHAYAKAN persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
4.Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini PEMERINTAH belum juga menghapus SEMUA konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu.
5.Akhirnya, saya akan mempertanggung-jawabkan semua tindakan saya terhadap KACE.. apapun resikonya.
Semoga kita semua selalu dalam perlindungan ALLAH SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa kita.
Jakarta, September 2021Hormat dan Salamku
NAPOLEON BONAPARTE alias NAPO BATARA Inspektur Jenderal Polisi.
Atas penganiayaan ini Muhammad Kece mengambil jalur hukum dengan melaporkan Irjen Napoleon Bonaparte atas dugaan penganiayaan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.
Tak hanya memukuli, Napoleon diketahui juga melumurkan kotoran manusia ke wajah M. Kece. Saat ini, kasus itu sudah masuk tahap penyidikan.
Artikel ini telah tayang dengan judul Surat Terbuka Irjen Napoleon 'Siapapun Bisa Hina Saya Tapi Tidak Al-Qur'an' Jadi Barbuk Polri. Selain Napoleon Bonaparte, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!