ACEH - Status kasus meme stupa Candi Borobudur telah naik ke tahap penyidikan. Saat ini penanganan kasus dengan Roy Suryo sebagai pihak terlapor itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Hal tersebut disampaikan oleh Bareskrim Polri.
"Sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Selasa, 28 Juni, dikutip VOI.
BACA JUGA:
Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
Status kasus tersebut ditingkatkan setelah melakukan gelar perkara. Beberapa bukti telah dikumpulkan menjadi satu rangkaian, misalnya keterangan saksi dan ahli.
Berdasarkan gelar perkara tersebut, tim penyelidik yakin ada tindak pidana dugaan penistaan agama di balik unggahan tersebut.
Saat ini, penanganan kasus telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Namun, Bareskrim tetap akan mengawasi dan membantu perses penanganannya.
"Nanti Polda Metro akan diasistensi oleh Direktorat Siber Bareskrim untuk tetap fokus dan akan mengupdate penanganan kasus perkara," kata Dedi.
Gelar Perkara Kasus yang Menjerat Roy Suryo
Kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan terlapor Roy Suryo yang ditangani Bareskrim Polri dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Sedianya, pelaporan yang sempat diterima Bareskrim Polri yakni laporan yang dilakukan Ketua Dharmapala Nusantara Kevin Wu. Pelaporan itupun teregistrasi dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM.
"Laporan polisi yang dilaporkan di Bareskrim pada 20 Juni 2022, terhitung hari ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan.
Artikel ini telah tayang dengan judul Ternyata, Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Yang Dilimpahkan Bareskrim Sudah Naik Penyidikan.
Selain kasus meme Stupa Candi Borobudur, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.