Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Masuk Tahap Penyidikan, Edy Mulyadi Terima Surat Pemanggilan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/DOK Humas Polri

Bagikan:

ACEH - Kasus ujaran kebencian yang melibatkan Edy Mulyadi masuk tahap penyidikan. Belum lama ini Bareskrim Mabes Polri melayangkan surat pemanggilan kepada Edy Mulyadi serta beberapa saksi untuk menjalni pemeriksaan pada Jumat, 28 Januari.

"Telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat 28 Januari 2022 mendatang," terang Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip VOI pada Rabu, 26 Januari.

Beberapa Saksi Diperiksa Terkait Kasus Edy Mulyadi

Dalam proses penyelidikan, Ahmad menjelaskan bahwa Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan 5 orang saksi ahli. Bareskrim juga telah menarik seluruh pelaporan soal Edy kepada Mabes Polri. Hasil gelar perkara membuahkan kesimpulan. Perkara yang menyangkut Kalimantan ini dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.

"Kami ulangi, bahwa perkara ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," lanjut Brigjen Ahmad.

"Dan hari ini juga telah dilakukan pengiriman surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung," lanjut dia.

Kasus Edy Mulyadi dan Kalimantan

Edy Mulyadi sebelumnya diduga melakukan penghinaan kepada seluruh warga Kalimantan. Setelah ramai, sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama ini pun meluruskan konteks kalimat “tempat jin buang anak”. Menurutnya, istilah tersebut umum digunakan oleh warga Jakarta untuk menggambarkan lokasi yang jauh.

"Saya benar-benar minta maaf mau dianggap, saya tetap minta maaf. Cuman yang saya sampaikan dalam konteks tempat jin buang anak itu untuk menggambarkan lokasi yang jauh, terpencil. Kalau teman-teman di Kalimantan merasa terganggu, terhina, saya minta maaf," ucap Edy melalui saluran Youtube-nya, @BANG EDY CHANNEL dilansir VOI, Senin, 24 Januari.

Artikel ini telah tayang dengan judul Panggilan untuk Edy Mulyadi, Diperiksa Penyidik Bareskrim Jumat 28 Januari.