ACEH - Kementerian Agama (Kemenag) menindak oknum yang terbukti menyelewengkan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren. Terkait hal tersbeut, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mendukung sikap tegas Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama.
"Sehubungan dengan adanya dugaan penyelewengan dana BOP Pesantren yang akhir-akhir banyak dibicarakan, maka saya mendukung sikap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dengan tegas telah menyatakan bahwa sebagai seorang menteri, beliau akan menerapkan zero tolerance terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di kementerian yang beliau pimpin," terang Anwar dalam keterangan tertulis, Jumat 3 Juni, dikutip VOI dari Antara.
BACA JUGA:
Tantangan Tindak Tegas terhadap Penyelewengan Dana BOP Pesantren
Penyimpangan itu mencakup pemotongan, pungutan, atau hal lainnya yang berhubungan dengan dana BOP Pesantren. Anwar menilai Gus Yaqut, panggilan Yaqut Cholil Qoumas, akan mengalami banyak kendala dan hambatan dalam melaksanakan tekad untuk menindak tegas penyelewengan dana BOP Pesantren.
Meskipun demikian, lanjut dia, semangat dan keinginan kuat dari Gus Yaqut untuk membuat Kemenag menjadi kementerian yang bersih dari penyelewengan akan membuat hambatan dan kendala itu tidak akan menyurutkan niat baiknya.
Anwar juga berharap para penegak hukum ikut membantu Kemenag untuk menjadi kementerian yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Kami harapkan para penegak hukum turun membantu supaya keinginan beliau (Gus Yaqut) untuk menciptakan Kementerian Agama menjadi kementerian yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dapat terwujud secepatnya," ujar Anwar.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Agama, Nuruzzaman, menyampaikan bahwa Kemenag akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana BOP Pesantren.
"Kementerian Agama berprinsip zero tolerance terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP," ujar dia.
Penyelewengan Dana BOP Pesantren
Wakil Ketua MUI mengatakan terdapat beberapa kasus penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020. Sebagian kasus sedang diproses hukum dan sebagian lainnya telah disidangkan.
"Bahkan, pelaku penyelewengan dana BOP Pesantren juga telah dijatuhi hukuman pidana," tambah dia.
Nuruzzaman menyampaikan pula bahwa Gus Yaqut sejak menjabat sebagai Menteri Agama (Menag) pada akhir Desember 2020 langsung melakukan pembenahan di Kemenag. Menag, kata dia, mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyelewengan APBN, termasuk membenahi sistem penyaluran dan pengawasan dana BOP Pesantren.
"Kemenag juga memerintahkan seluruh jajarannya dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawal, mengamankan, dan memastikan penyaluran dana BOP Pesantren tepat sasaran dan tepat guna," kata dia.
Ia menambahkan bahwa Kemenag di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas bertekad memberantas segala bentuk penyelewengan.
Artikel ini telah tayang dengan judul MUI Dukung Gus Yaqut Kasih Sanksi ke Penyelewengan Dana BOP Pesantren.
Selain penyelewengan dana BOP Pesantren, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.