Legislator PAN: PDSI Ancaman Bagi IDI
Ilustrasi (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay, merespons pembentukan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yang dideklarasikan kemarin, Rabu, 27 April.

Dia mengaku terkejut dengan deklarasi tersebut. Apalagi, PDSI ini dibentuk oleh staf khusus mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto.

"Jujur saja, saya merasa terkejut dengan adanya PDSI ini, karena staf khusus dr Terawan yang saya dengar menginisiasi," ujar Saleh, Kamis, 28 April.

Anggota Komisi kesehatan itu pun mewanti-wanti agar jangan sampai pembentukan PDSI membuat kewenangan dan fungsi organisasi menjadi tumpang tindih dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Meskipun, kata Saleh, sebetulnya memang hak setiap warga negara untuk berserikat dan berkumpul.

Ketua Fraksi PAN itu lantas menyoroti keberadaan IDI yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Dalam UU tersebut termaktub organisasi profesi kedokteran hanya satu, yaitu IDI.

"Dalam UU Praktik Kedokteran disebut bahwa organisasi profesi kedokteran hanya ada satu, tunggal, yaitu IDI. Dan itu sudah pernah di-judicial review, tetapi lagi-lagi waktu itu Mahkamah Konstitusi mengamanatkan agar organisasi kedokteran ini hanya satu," jelas Saleh.

Alasannya, lanjut Saleh, ada beberapa hal spesifik yang harus dikerjakan oleh organisasi profesi kedokteran secara tunggal, meliputi urusan standardisasi kompetensi dokter dan praktik kedokteran, serta etika dan pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Di sana, ada beberapa hal yang spesifik harus dikerjakan secara tunggal, yaitu termasuk urusan standardisasi kompetensi dokter dan standardisasi praktik kedokteran, juga mengatur bagaimana etika dan pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," papar Saleh.

Oleh karenanya, Ketua DPP PAN itu menyebut PDSI masih di luar jangkauan dari fungsi-fungsi yang dimiliki IDI. "Makanya PDSI ini harus dilihat ke depannya seperti apa," sambung Saleh.

Selain itu, Saleh juga menyoroti syarat keanggotaan PDSI yang tak boleh dualisme dengan organisasi serupa, di mana tak lain dan tak bukan adalah IDI. Menurutnya, hal itu akan menjadi ancaman bagi IDI.

"Soal anggota PDSI harus keluar dari organisasi profesi sejenis. Menurut saya, ini adalah ancaman bagi IDI. Sebab, PDSI ini benar-benar ingin ambil jalan lain dan front sendiri," pungkasnya.