ACEH - Pelaksanaan peralihan dari siaran TV analog ke siaran TV digital dimulai pada 30 April 2022. Menurut Direktur Pengembangan Pitalebar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Marvels Situmorang, ada tiga tahapan dalam pelaksanaan penghentian siaran TV analog menuju TV digital.
"Yang pertama ini akan berlangsung di akhir bulan ini yaitu 30 April itu akan mencakup 56 wilayah siaran yang mengover 166 kabupaten/kota," terang Marvels dalam keterangan tertulis, Senin, 26 April, dikutip VOI dari Antara.
BACA JUGA:
Tahap Selanjutnya Peralihan ke Siaran TV Digital
Tahap kedua dilaksanakan pada 5 Agustus. Peralihan TV analog menjadi TV digital akan dirasakan oleh 31 wilayah siaran yang melingkupi 110 kabupaten/kota.
"Dan yang terakhir 2 November 25 wilayah layanan siaran yang mengover 65 kabupaten/kota," tambahnya.
Marvels menjelaskan hal tersebut dalam Diskusi Publik Virtual Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) dan Seremoni Penyerahan Bantuan Set Top Box (STB)'. Acara tersebut diikuti oleh anggota Kementerian Kominfo bersama Komisi I DPR.
Pihak yang terlibat dalam diskusi tersebut antara lain anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka.
Transformasi Digital di Indonesia
Dave Laksono mengatakan, beberapa fenomena umum digitalisasi dalam penyiaran, yaitu maraknya pertumbuhan teknologi baru, konsep-konsep baru, aplikasi-aplikasi baru yang dahulu tidak pernah terpikirkan, sekarang semua sudah berjalan.
Selain itu, muncul platform penyiaran baru, seperti Netflix dan video.Com, dan HBO. Kementerian Kominfo mengajak masyarakat untuk beralih dari televisi analog ke televisi digital karena dengan begitu masyarakat juga ikut membantu pemerintah mempercepat transformasi digital.
Peralihan TV analog menjadi TV digital adalah salah satu kebijakan yang diambil pemerintah melalui Kementerian Kominfo untuk menghentikan secara bertahap siaran televisi analog yang ada saat ini dan menggantinya dengan siaran televisi digital (migrasi digital).