Jaringan Teroris NII Rekrut Anggota Anak di Bawah Umur
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Foto: Humas Polri

Bagikan:

ACEH - Kelompok teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat merekrut anak di bawah umur sebagai anggota. Tercatat, sebanyak 77 anak telah berbaiat dengan jaringan teroris NII. Hal tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Ditemukannya 77 orang anak di bawah umur 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah kepada NII," terang Brigjen Ahmad, Senin, 11 April, dikutip VOI.

KPAI Digandeng Tangani Jaringan Teroris NII Beranggotakan Anak-Anak

Selain itu, data kepolisian menunjukkan bahwa sebanyak 126 anggota NII direkrut sejak masih anak-anak. Para anggota tersebut saat ini sudah dewasa. 

Polri, khususnya Densus 88 Antiteror, akan menggandeng KPAI dalam penanganan kasus ini sebab melibatkan anak-anak. Salah satu tindakan yang akan dilakukan terkait deradikalisasi terhadap anak.

"Terkait hal ini telah berkoordinasi dengan KPAI untuk mengembangkan jaringan NII ini," kata Ramadhan.

Penangkapan Tersangka Jaringan Teroris NII

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror meringkus 16 tersangka teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat. Mereka aktif merekrut anggota baru dengan cara melibatkan anak di bawah umur.

"Melakukan perekrutan anggota secara masif di wilayah Sumatra Barat dengan melibat anak-anak di bawah umur," Kabag Operasi Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar.

Selain itu, mereka juga aktif melakukan kegiatan i’dad atau latihan ala militer secara rutin. Merka pun disebut terhubung dengan beberapa kelompok teroris.

"Terhubung dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali," kata Aswin.

Artikel ini telah tayang dengan judul 77 Anak di Bawah 13 Tahun Jadi Anggota Jaringan Teroris NII.