ACEH - Beberapa waktu lalu Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol. Ahmad Nurwakhid, menjelaskan bahwa kelompok NII (Negara Islam Indonesia) punya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Dia mengatakan, NII menjiwai gerakan radikalisme di Indonesia.
"NII merupakan organisasi dan gerakan politik pertama di Indonesia yang melakukan radikalisasi gerakan politik, yang mengatasnamakan agama, yang sangat membahayakan kedaulatan negara. Ideologi NII merupakan induk ideologi yang menjiwai gerakan-gerakan radikalisme dan terorisme di Indonesia," terang Nurwakhid, Rabu 30 Maret, dikutip VOI.
BACA JUGA:
Bahaya Kelompok NII bagi Indonesia
NII ini dinilai berpotensi melakukan tindakan kekerasan dan teror demi mewujudkan cita-citanya untuk mendirikan negara berdasarkan syariat agama. Selain itu, lanjut dia, NII menjadi ancaman bagi kehidupan harmonis di Indonesia sebab bertentangan dengan konsensus nasional. Dia mengatakan, NII memiliki struktur pemerintahan yang bergerak di bawah tanah.
Dia kemudian menjelaskan, penyebaran terorisme di Indonesia punya akar sejarah dan ideologi yang bisa dilacak dari gerakan Kartosoewiryo melalui Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) pada tahun 1950-an.
DI/TII menjadi salah satu gerakan pemberontakan yang cukup menyita perhatian pemerintah ketika itu. Selain memiliki anggota yang jumlahnya cukup banyak, DI/TII juga melakukan i’dad atau pelatihan, serta memiliki pesantren yang menjadi sarana untuk menanamkan doktrin anti-Pancasila.
Dia melanjutkan, menurut salah satu putra Sarjono Kartosoewiryo saat menyatakan ikrar setia bagi Pancasila pada 2019 di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM, saat ini anggota NII ada sekitar 2 juta orang. Itu merupakan angka menurut data resmi, tidak termasuk yang belum terdata.
Nurwakhid melanjutkan, selain masih eksis sampai kini, NII pada masa berikutnya juga bermetamorfosis dalam berbagai jaringan, salah satunya adalah Jamaah Islamiyah (JI) yang didirikan oleh Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Baasyir pada tahun 90-an.
"JI sudah ditetapkan sebagai organisasi teroris yang paling bertanggungjawab atas serangkaian aksi terorisme di Indonesia pada awal tahun 2000, dan terbukti ingin mengubah Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi satu ke-khalifah-an yang meliputi negara-negara Asia. Dan mayoritas jemaahnya adalah eks DI/TII yang berafiliasi dengan jaringan terorisme global, Al-Qaeda," terangnya.
Oleh sebab itu, terang Nurwakhid, gerakan dan ideologi NII sudah sepantasnya diwaspadai karena bisa mendorong pada tindakan pidana terorisme dengan menghalalkan berbagai cara demi mencapai tujuannya. Selain itu, tambahnya, bahaya ideologi tersebut terbukti sudah memakan korban indoktrinasi yang tak pandang usia.
"Ideologi NII ini sangat berbahaya karena memiliki keyakinan dan keinginan mengubah ideologi negara, menggulingkan pemerintahan yang sah yang dianggap tagut, mempunyai paham takfiri, melakukan gerakan bawah tanah dengan rekrutmen dan pelatihan atau i'dad," katanya.
Mencegah Menyebarnya Ideologi NII
Organisasi NII memang sudah dilarang oleh pemerintah. Namun, katanya, belum ada regulasi yang melarang ideologi dengan banyak mengilhami tindakan kekerasan dan terorisme di Indonesia itu.
Dia berharap para tokoh agama, akademisi, dan semua pihak memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh ideologi NII, serta mendorong adanya regulasi yang melarang penyebaran ideologi bertentangan dengan Pancasila.
"Saya sangat senang dengan ketegasan MUI Garut yang secara jelas mengeluarkan fatwa haram organisasi dan Gerakan NII. Semoga hal ini juga diikuti oleh MUI Pusat dan organisasi keagamaan lainnya agar menutup ruang gerak NII," tandasnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Waspada NII, BNPT: Ideologinya Menjiwai Gerakan Radikalisme dan Terorisme di Indonesia.
Selain kelompok NII, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.