Demo Mahasiswa Digelar di Depan Gedung DPR, Akademisi STAI Minta Tak Terjadi Pelanggaran Hukum
Ilustrasi/Foto: Antara

Bagikan:

ACEH - Terjadi demo mahasiswa di Jakarta dengan salah satu fokus terkait wacana masa jabatan presiden tiga periode dan penundaan Pemilu 2024. Terkait hal tersebut, akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Latansa Mashiro Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Mochammad Husen, mengajak para pengunjuk rasa yang berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai tanpa terjadi kekerasan.

"Kita minta aksi unjuk rasa di Jakarta dapat menyampaikan aspirasi tanpa melanggar hukum," ungkap Husen di Lebak, Senin, 11 April, dikutip VOI.

Dia menjelaskan, aksi unjuk rasa atau demonstrasi merupakan ciri kebebasan berkumpul dan berserikat yang dilindungi undang-undang. Ini merupakan kegiatan yang menjadi bagian dari demokrasi.

Demi Mahasiswa Diharapkan Tak Anarkis

Meski demikian, penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan tertib sesuai UU dan tidak melakukan anarkisme serta kekerasan yang bisa merugikan masyarakat. Hal serupa, lanjut Husen, ditujukan pula kepada petugas pengamanan, yaitu tidak melakukan tindakan represif terhadap para pengunjuk rasa.

Dia mengingatkan, petugas mesti mengawal dan mendampingi peserta aksi dan tidak boleh ada kekerasan, juga tidak membawa peluru tajam serta jangan sampai terpancing oleh provokasi. Dia khawatir aksi yang digawangi BEM SI tersebut disusupi oleh orang-orang yang memancing untuk menimbulkan kerusuhan dan melanggar hukum.

"Kami berharap petugas tampil di hadapan pengunjuk rasa memberikan simpati tanpa kekerasan," ujarnya dikutip Antara.

Menurut dia, aksi demonstrasi yang menuntut wacana penolakan perpanjangan masa jebatan presiden tiga periode dan penundaan Pemilu 2024 dapat disampaikan kepada Pemerintah maupun DPR secara intelektual dan teratur.

Mahasiswa Diminta Tunjukkan Intelektual

Para mahasiswa diminta tunjukkan intelektual secara kajian akademis yang sudah terbiasa berdebat dan berdiskusi, dan jangan sampai menimbulkan kegaduhan serta melanggar hukum, terlebih saat ini bulan suci Ramadan, di mana umat Islam tengah menjalani ibadah puasa.

Apalagi Pemerintah sudah menyatakan tetap akan melaksanakan Pemilu 2024 secara demokratis dan konstitusional, juga tidak ada masa perpanjangan tiga periode presiden.

"Kami minta mahasiswa lebih mengedepankan pemikiran secara akademis dan intelektual untuk penyampaian tuntutannya," katanya pula.