ACEH - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, melarang seluruh anggota kepolisiannya membawa dan menggunakan senjata api dalam pengamanan aksi demo 11 April 2022 yang dilaksanakan oleh para mahasiwa. Fadil menyampaikan hal tersebut setelah apel pasukan pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di Silang Monas, Jakarta Pusat.
"Saya minta kepada seluruh anggota untuk tidak menggunakan dan tidak membawa senjata api," terang Irjen Fadil, 11 April, dikutip VOI.
BACA JUGA:
Tak Ada Senjata Tajam dan Peluru Tajam dalam Demo 11 April
Terkait skema pengamanan aksi, Irjen Fadil juga memerintahkan anak buahnya untuk tidak membawa dan menggunakan senjata tajam (sajam), serta peluru tajam. Dia bahkan mengaku akan memeriksa satu per satu anggotanya terkait perintah tersebut.
Dengan demikian, tidak ada tindakan kekerasan yang bisa memicu aksi ricuh selama proses pengamanan.
"Saya minta ini dipedomani betul, tidak ada anggota yang membawa senjata api dan menggunakan senjata api beserta peluru tajam," tegasnya.
Aparat Diperintahkan Tak Mudah Terprovokasi
Tak lupa, seluruh anggotanya juga diminta untuk tak mudah terprovokasi dalam bentuk apa pun.
"Jangan mudah terprovokasi, lakukan pengamanan sesuai dengan standar operasional prosedur dan satu komando,"
Sebagai informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM SI) bakal menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR-MPR RI pada Senin, 11 April. Aksi itu menuntut ketidakadilan hingga meminta kejelasan soal isu penundaan Pemilu.
Artikel ini telah tayang dengan judul Kapolda Metro Tegas Larang Anggotanya Gunakan Senpi Hingga Peluru Tajam Hadapi Pedemo.
Selain demo 11 April, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.