ACEH - Indonesia Police Watch (IPW) meminta pihak kepolisian bertindak tindakan tegas terhadap pelaku penganiayaan Ade Armando, pegiat media sosial dan akademisi. Ade dianiaya sejumlah orang saat dilakukan demo Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada 11 April di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan bahwa kasus tersebut harus diusut tuntas hingga terungkap siapa aktor intelektual yang menunggangi aksi tersebut.
"Terhadap orang-orang yang diduga melakukan pengeroyokan Ade Armando, pihak Polda Metro harus tegas dan menuntaskan seperti yang dipesankan Kapolri yakni 'kalau sampai terjadi pemicu kemudian terjadi anarkis, Polri harus melakukan penegakan hukum, tarik sampai ke atas hingga tuntas'," terang Sugeng dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 April, dikutip VOI.
IPW Minta Penelusuran terhadap Penganiayaan Ade Armando
Sugeng meminta Polda Metro Jaya segera menangkap serta menjalankan proses hukum terhadap para penganiaya Ade Armando. Dia juga meminta Polda membongkar pihak-pihak yang menunggangi unjuk rasa yang awalnya berjalan dengan damai itu.
Penangkapan pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando, kata Sugeng, bisa menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk mengungkap para provokator. Selain itu, polisi bisa menemukan penyandang dana yang menunggangi demo BEM SI agar menjadi kacau.
Para pengeroyok ini bisa dikenakan pasal 170 KUHP dan juga terhadap pihak yang memprovokasi melalui medsos tentang keberadaan Ade Armando di lokasi demo dapat dikenakan sebagai pihak penganjur kekerasan dengan menggunakan media IT.
Menurut dia, pengeroyokan terhadap Ade Armando, terlihat jelas direncanakan oleh kelompok provokator yang mendeteksi keberadaannya di lokasi demo. Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba sekelompok orang menganiaya secara bersama-sama, menelanjangi korban Ade Armando. Tampak bahwa penganiaya bukanlah kelompok mahasiswa BEM SI yang sedang demo.
BACA JUGA:
IPW lanjut dia, sebelumnya melalui rilisnya telah mengingatkan aparat adanya kelompok-kelompok yang akan menunggangi demo pada 11 April lalu.
"Polisi harus tegas pada pelaku-pelaku tindak pidana kekerasan yang dilatarbelakangi dengan kebencian karena perbedaan keyakinan dan sikap politik," katanya dikutip Antara.
Sejumlah Terduga Penganiayaan Telah Ditangkap
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin 11 April malam mengatakan Polda Metro Jaya sudah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Ade Armando.
"Tapi masih didalami dulu, diperiksa dulu. Penyidik memiliki kesempatan harus memiliki 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka," kata Dedi.
Terkait tersebarnya foto 4 orang yang diduga terlibat penganiayaan Ade Armando di media sosial, menurut Dedi, hal itu masih didalami penyidik Polda Metro Jaya.
Menurut dia, Polda Metro Jaya sudah menangkap beberapa orang, tidak hanya 4 orang yang fotonya tersebar di media sosial. Semua yang diamankan oleh penyidik dilakukan pemeriksaan untuk membuktikan perbuatan melawan hukumnya.
"Penyidik akan membuktikan tentang keterlibatan orang-orang tersebut, sejauh mana perannya di dalam melakukan perbuatan hukum," kata Dedi.