Sebanyak 357,9 Kg Sabu-Sabu di Aceh Dimusnahkan dengan Cara Perebusan
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar bersama pejabat lainnya memperlihatkan narkoba jenis sabu-sabu dalam pemusnahan di Banda Aceh. ANTARA/M Haris SA

Bagikan:

ACEH - Beberapa waktu lalu Polda Aceh memusnahkan 357,9 kg narkoba jenis sabu-sabu, 206.638 butir pil ekstasi, serta 19.859 butir obat penenang Happy Five.

Pemusnahan dipimpin oleh Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar, di Mapolda Aceh pada Selasa, 29 Maret. Kegiatan tersebut dihadiri pula sejumlah pejabat, seperti pihak TNI, pemerintah Aceh, dan pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Pemusnahan Sabu-Sabu dengan Cara Perebusan

Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara merebus menggunakan air panas, kemudian dialirkan ke tangki pembuangan sehingga barang terlarang tersebut tidak bisa digunakan lagi.

Menurut Ahmad Haydar, sabu-sabu yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan jaringan internasional oleh jajaran Polda Aceh bersama Bareskrim Polri. Ikut serta dalam pengungkapan adalah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Polres Aceh Utara, dan Polres Aceh Timur.

"Pengungkapan narkoba jaringan internasional tersebut berlangsung di dua tempat, yakni di Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Timur. Dalam pengungkapan narkoba tersebut, polisi menangkap delapan pelaku," kata Ahmad Haydar, dikutip VOI dari Antara.

Upaya Pemberantasan Narkoba di Aceh

Dia juga mengajak para pemangku kebijakan untuk terus-menerus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Aceh secara bersama-sama tanpa mengenal lelah.

"Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba sebagai bentuk amal ibadah kepada Allah Swt. dan pengabdian untuk bangsa dan negara," kata Irjen Pol Ahmad Haydar.

Irjen Ahmad Haydar mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang menginformasikan adanya peredaran narkoba kepada aparat penegak hukum.

"Barang terlarang yang dimusnahkan tersebut telah menyelamatkan lebih dua juta jiwa masyarakat Indonesia dari penyalahgunaan narkoba," kata Irjen Pol Ahmad Haydar.

Artikel ini telah tayang dengan judul Polda Aceh Rebus 357,9 Kilogram Sabu-sabu dengan Air Panas.

Selain perebusan sabu-sabu, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.