ACEH - Pemerintah Arab Saudi diharapkan segera memberikan kepastian kebijakan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 usai mencabut sebagian besar pembatasan terkait upaya pencegahan penularan COVID-19. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi.
"Saya berharap hal tersebut menjadi isyarat bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M akan dibuka untuk semua negara, termasuk Indonesia," kata Zainut dalam siaran pers kementerian, Rabu, 9 Maret, dikutip VOI dari Antara.
Persiapan Kemenag Terkait Pelayanan Haji
Kementerian Agama (Kemenag) RI mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji sembari menunggu kepastian kebijakan dari Arab Saudi. Tim pendahulu dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama telah berada di Arab Saudi guna menyiapkan penyelenggaraan pelayanan bagi jemaah haji asal Indonesia.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga menyiapkan skenario untuk merespons kebijakan terbaru Arab Saudi dan dampaknya terhadap penyelenggaraan pelayanan ibadah haji, termasuk biaya perjalanan.
Zainut berharap Arab Saudi segera mengundang negara-negara pengirim jemaah haji melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait penyelenggaraan pelayanan ibadah haji yang mencakup penetapan kuota jemaah haji. Setelah ada kepastian, Kementerian Agama bisa melakukan finalisasi persiapan penyelenggaraan pelayanan ibadah haji.
"Semoga hal itu segera ada kepastian sehingga Gus Menteri bisa segera ke Saudi untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam penyiapan penyelenggaraan ibadah haji," kata Zainut.
Arab Saudi Cabut Beberapa Aturan Terkait COVID-19
Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi telah mencabut mayoritas aturan yang diberlakukan untuk mencegah penularan COVID-19, seperti kewajiban tes RT-PCR, menjaga jarak, memakai masker di tempat terbuka, dan aturan karantina bagi pelaku perjalanan.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan bahwa pemerintah akan menyelaraskan kebijakan mengenai pelayanan ibadah umrah dengan kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi.
"Kami berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana bisa mengambil langkah penyelarasan," ujar Hilman.