Tambahan Kuota Haji Tak Bisa Dimanfaatkan Tahun Ini, Diharapkan Bisa Digunakan Tahun 2023
Ilustrasi ibadah haji. (Antaranews)

Bagikan:

ACEH - Pemerintah Indonesia tidak bisa memanfaatkan tambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi untuk musim haji tahun 2022. Pemerintah Indonesia berharap tambahan kuota mencapai 10 ribu orang itu bisa digunakan pada musim haji tahun 2023.

Tambahan kuota haji tidak bisa dimanfaat untuk pelaksanaan haji tahun 2022 karena karena pemerintah Indonesia sudah tidak punya cukup waktu untuk memproses pemanfaatan tambahan kuota tersebut. 

BACA JUGA:


"Semoga tambahan kuota ini bisa kita gunakan pada musim haji yang akan datang, bahkan kalau bisa ditambah lagi. Namun, harus dipastikan sejak awal agar cukup waktu untuk mempersiapkan," jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, dikutip VOI dari  keterangan tertulis kementerian, Rabu 29 Juni.

Tambahan Kuota Haji Tahun 2019 dan 2022

Dia menerangkan, pada tahun 2019 pemerintah Indonesia mendapat tambahan kuota haji untuk 10 ribu orang dan punya cukup waktu untuk memanfaatkan tambahan itu karena kepastian penambahan kuota sudah diperoleh pada April 2019 dan pemberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci baru dimulai pada 5 Juli 2019.

"Saat itu memang masih cukup waktu untuk memprosesnya," kata dia, disitat Antara.

Pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2022, pemerintah Indonesia baru menerima surat pemberitahuan dari pemerintah Arab Saudi perihal penambahan kuota haji pada 21 Juni 2022.

Padahal, Hilman mengatakan, batas akhir proses pengurusan visa jamaah haji reguler tanggal 29 Juni 2022 dan penerbangan jamaah ke Tanah Suci terakhir dijadwalkan tanggal 3 Juli 2022.

"Artinya, per hari ini hanya tersedia lima hari. Ini tentu tidak cukup waktu untuk memproses kuota tambahan. Bahkan jika ditarik sejak awal penerimaan surat resmi di 22 Juni 2022, hanya ada waktu sekitar 10 hari. Itu juga tentu sangat tidak mencukupi," tuturnya.

"Mereka (Arab Saudi) memahami kondisi dan sistem yang berlaku di Indonesia. Mereka paham tentang ketentuan porsi, nomor urut, dan lainnya. Berdasarkan regulasi, haji memang harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Tambahan Kuota Haji 10 Ribu Jemaah untuk Indonesia dari Saudi Diharapkan Bisa Dipakai 2023.

Selain tambahan kuota haji, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.

Terkait