BNN Aceh Selidiki Dugaan Pencucian Uang Hasil Penjualan Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh merilis pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 14,3 kilogram di Banda Aceh (ANTARA)

Bagikan:

ACEH - Belum lama ini Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh lakukan pengusutan dan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang hasil penjualan narkoba di dalam bisnis mobil bekas.

"Kami mulai mengusut indikasi tindak pidana pencucian uang narkoba di bisnis jual beli mobil bekas," jelas Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Heru Pranoto, melalui Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh, Kombes Mirwazi, di Banda Aceh, Minggu, 20 Februari, dikutip VOI dari Antara.

Dugaan Pencucian Uang Hasil Penjualan Narkoba

Dia menerangkan, penyelidikan dugaan pencucian uang tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Banyak masyarakat telah melaporkan adanya dugaan uang hasil penjualan narkoba yang digunakan untuk membeli mobil bekas yang kemudian dijual kembali.

"Ada kecurigaan di beberapa tempat penjualan mobil bekas, mobil mereka beli terus bertambah, tetapi tidak laku dibeli. Mobil yang bertambah tersebut jenis kendaraan mewah pula," kata Mirwazi.

Dia melanjutkan, tidak menutup kemungkinan informasi masyarakat terkait dugaan pencucian uang dari hasil penjualan narkoba tersebut digunakan di bisnis jual beli mobil bekas. Oleh karena itu pihaknya akan menggali informasi masyarakat tersebut. Jika nanti ditemukan bukti kuat, tentu yang terlibat akan diproses sesuai hukum berlaku.

"Tidak tertutup kemungkinan, informasi disampaikan masyarakat benar adanya. Apalagi saat ini, peredaran narkoba di Aceh sudah mengkhawatirkan, di mana peredaran sabu-sabu yang diungkapkan selama ini dalam jumlah banyak," kata dia. 

Memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba

Penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut dilakukan untuk memutuskan mata rantai agar uang yang dihasilkan dari hasil penjualan narkoba tidak bisa digunakan ke usaha lain.

"Kami mengajak masyarakat melaporkan jika mendapat informasi adanya dugaan tindak pidana pencucian uang dari hasil penjualan narkoba. Hal ini untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba di Aceh. Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama," demikian Mirwazi.

Artikel ini telah tayang dengan judul Ada Dugaan Tersangka Gunakan Hasil Penjualan Narkoba Bangun Bisnis Mobil Bekas, BNN Aceh Selidiki.

Selain hasil penjualan narkoba, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.