Dirut Citilink Indonesia Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia
Kejaksaan Agung/Foto: Antara

Bagikan:

ACEH - Belum lama ini penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Citilink Indonesia, Juliandra Nurtjahjo terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia tahun 2011--2021. Juliandra diperiksa sebagai saksi.

"J diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, dikutip VOI pada Jumat 18 Februari.

Pada Kamis, 17 Februari, Juliandra menjalani pemeriksaan bersama satu saksi lain berinisial RAR yang merupakan Vice President (VP) Corporate Secretary Garuda Indonesia (Persero) Tbk. tahun 2015.

Saat diperiksa, Juliandra masih berstatus sebagai Dirut PT Citilink Indonesia. Hari ini beredar kabar terkait pencopotan Juliandra dari jabatan tersebut.

Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia

Pada Selasa, 15 Februari, penyidik Jampidsus Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap empat mantan komisaris garuda, yaitu Sahala Lumban Goal (SLG) selaku Komisaris Utama PT Garuda Indonesia tahun 2019, Adi Rahman Adwonso (ARA) selaku Komisaris Garuda Indonesia tahun 2012, Dony Oksaria selaku Komisaris Garuda Indonesia tahun 2014, dan Muzaffar Ismail (MI) selaku Komisaris Utara Garuda Indonesia tahun 2014.

Sementara, pada Senin 14 Februari, penyidik memeriksa Chairal Tanjung selaku Komisaris Garuda Indonesia, Linggasari Suharso selaku Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum PT Garuda Indonesia tahun 2017, serta Capten Trianto Moeharsono selaku VP Operation Planning and Control PT Garuda Indonesia tahun 2009. Ketiganya diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

Kejagung telah menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ke tahap penyidikan umum pada Rabu (19/1) lalu.

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa penyidikan akan berkembang tidak hanya terkait ATR 72-600, tetapi juga soal pengadaan BombardierAirbusBoeing, dan Rolls Royce.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kejagung Periksa Dirut Citilink Terkait Dugaan Korupsi Garuda.

Selain korupsi Garuda Indonesia, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.