Mantan Ketum PPP Diperiksa KPK Hari Ini
DOK ANTARA/Romahurmuziy

Bagikan:

ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy. Dijadwalkan, Romahurmuziy diperiksa hari ini, Selasa, 22 Maret.

KPK akan memeriksa Romy, sapaan Muchammad Romahurmuziy, sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," terang Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Maret, dikutip VOI.

Kasus yang Menjadikan Mantan Ketum PPP sebagai Saksi

Sebagai informasi, dugaan korupsi tersebut berhubungan dengan kasus yang menjerat mantan kepala seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.

Yaya divonis enam tahun dan enam bulan penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait pembahasan DAK Khusus dan Dana Insentif Daerah di delapan kabupaten-kota.

Terkait pengembangan dugaan korupsi ini, KPK belum memerinci pihak-pihak yang terlibat. Berdasarkan kebijakan pimpinan komisi antirasuah di era Firli Bahuri, pengumuman tersebut akan disampaikan saat upaya paksa penahanan dilakukan.