ACEH – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, yakin bahwa ada banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menggunakan konsultan mahal dalam bisnisnya, tetapi tak menghasilkan apa pun. Alexander mengatakan, ini sebenarnya modus untuk mengeluarkan uang dari perusahaan.
"Perusahaan itu di dalam terminologi fraud menggunakan jasa konsultan itu menjadi salah satu modus untuk mengeluarkan duit," jelas Alexander kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Desember, dikutip VOI.
BACA JUGA:
"Ini saya yakin juga pasti banyak di BUMN, banyak yang menggunakan konsultan enggak jelas, konsultan apa yang biayanya kadang miliaran rupiah tapi hasilnya apa kita enggak ngerti," lanjutnya.
Banyak Modus Jahat yang Dilakukan Petinggi BUMN
Alex juga menyebut ada banyak modus kecurangan lain yang bisa dilakukan oleh para petinggi BUMN. Dia memberikan contoh, menyembunyikan pengeluaran tidak resmi pada pos biaya lain seperti biaya pemasaran hingga manajemen fee.
"Kan seperti itu. Itu salah satu bentuk dari tindakan kecurangan yang disembuyikan seolah-olah menjadi transaksi yang lumrah," tegasnya.
Dia mengatakan bahwa modus tersebut digunakan dalam kasus korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat PT Garuda Indonesia yang melibatkan beberapa petinggi di perusahaan tersebut.
Modus di PT Garuda Indonesia
Menurut Alexander Marwata, uang hasil tindakan jahat itu dianggap sebagai pembayaran jasa konsultasi proses pembelian oleh mantan Direktur Utama (Dirut) PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo. Inilah yang membuat hakim tidak mau merampas uang tersebut.
"Uang yang diterima oleh perusahaan yang dikendalikan Soetikno tadi itu dianggap sebagai bisnis yang legal oleh hakim sehingga hakim tidak mau merampas uang itu," papar Alexander.
"Jadi, Garuda menandatangani kontrak dengan perusahaan-perusahaan yang dikendalikan dengan Soetikno tadi, seolah-olah Garuda enggak bisa membeli langsung dari Airbus atau menjalin kontrak langsung, itu harus lewat perantara seperti tadi," lanjutnya.
Perusahaan yang dikendalikan Soetikno antara lain Intermediary Connaught International Pte Ltd, PT Ardhyaparamita Ayuprakasa, Hollingwingsworld Management International Ltd Hongkong, dan Summerville Pacific Inc. Perusahaan-perusahaan tersebut mengatur kontrak pembelian pesawat dan mesin yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia kepada Airbus S.A.S, Rolls-Royce Plc, Avions de Transport Regional, dan Bombardier Canada.
Dari praktik itu, jasa konsultan yang jadi celah praktik korup tersebut telah membuat negara mengeluarkan uang hingga Rp390 miliar.
"Sekitar USD14,619 juta atau sekitar Rp205 miliar dan 11,553 juta Euro atau sekitar Rp185 miliar. Artinya yang masih dikuasai Soetikno itu yang sebetulnya di dalam surat tuntutan kita minta hakim merampas itu masih Rp390 miliar, itu kan uang yang gede," tutur Alex.
KPK menilai uang itu merupakan penerimaan uang terbesar Soetikno dalam kasus ini. Hanya saja, hakim mengeklaim uang itu halal karena bagian dari kontrak kerja PT Garuda Indonesia dengan perusahaan yang dikendalikan Soetikno sehingga tidak bisa dirampas.
"Hakim berpendapat bahwa karena uang yang diterima sebagai fee atau jasa terdakwa sebagai intermediari dari tugasnya selaku komersial advisor agreement, ada kontraknya," tutur Alex.
Artikel ini telah tayang dengan judul KPK Ungkap Borok BUMN, Gunakan Jasa Konsultan Miliaran Rupiah Tak Jelas Sampai Sembunyikan Pengeluaran.
Selain keburukan BUMN, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.