ACEH - Belum lama ini diumumkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi jabatan untuk mengisi 11 posisi yang kosong. Seleksi jabatan KPK ini dilakukan untuk mengisi jabatan yang sampai sekarang belum memiliki pejabat definitif.
"Untuk memperkuat manajemen SDM KPK guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang terus mengalami perkembangan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019, maka KPK menyelenggarakan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi atau JPT Madya dan Pratama," terang Sekjen KPK, Cahya H. Harefa, dalam konferensi pers daring pada Senin, 14 Februari, dikutip VOI.
BACA JUGA:
Daftar Lowongan Jabatan KPK untuk Diisi
Cahya merinci, untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya, KPK mencari deputi bidang koordinasi dan supervisi serta deputi bidang pendidikan dan peran serta masyarakat. Untuk JPT Pratama, ada beberapa posisi yang dibuka, yaitu direktur penyidikan; direktur koordinasi dan supervisi wilayah 4; direktur gratifikasi dan pelayanan publik; direktur pembinaan jaringan kerja antar komisi dan instansi dan direktur sosialisasi dan kampanye antikorupsi.
Selain itu, kursi kosong yang lain adalah kepala sekretariat dewan pengawas; kepala pusat perencanaan strategis pemberantasan korupsi; kepala biro sumber daya manusia; serta kepala biro hubungan masyarakat.
"Sejumlah 11 posisi tersebut saat ini belum memiliki pejabat definitifnya," ungkapnya.
Seleksi terbuka akan menjadi panitia seleksi (pansel) yang dibentuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK KPK. Ada empat tim yang bertanggung jawab dalam proses ini.
"Total semua (anggota pansel, red) berjumlah 24 orang yang terdiri atas 14 orang dari pihak eksternal dan 10 orang dari pihak internal KPK," tegas Cahya.
Untuk tim dari pihak eksternal, sambungnya, terdiri dari para pakar di bidangnya dan berasal dari berbagai latar belakang yaitu akademisi, profesional, hingga pejabat negara maupun birokrat.
"Sedangkan untuk anggota pansel dari pihak internal KPK terdiri atas deputi dan direktur di KPK," ujar Cahya.
Pendaftaran Seleksi Jabatan KPK Dibuka Hari Ini
Kegiatan seleksi terbuka ini akan diawali dengan tahap pendaftaran mulai hari ini, 14 Februari hingga 28 Februari. KPK memastikan, seluruh rangkaian kegiatan telah sesuai aturan.
Bagi mereka yang berminat mengikuti seleksi ini, Cahya bilang, bisa mengakses https://jpt.kpk.go.id untuk mengetahui informasi lebih lanjut.
"KPK memberikan kesempatan sekaligus mengajak para pegawai negeri sipil dan anggota Polri yang memenuh syarat dan ketentuan tersebut untuk mengikuti seleksi ini," ungkapnya.
"Seluruh proses seleksi terbuka JPT Madya dan Pratama dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang Aparatur Sipil Negara, KPK, dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil," pungkas Cahya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Buka Seleksi Jabatan, KPK Cari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Penyidikan hingga Direktur Penyidikan.
Selain seleksi jabatan KPK, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.