Kerangkeng Manusia di Rumah Terbit Rencana Ada Sejak 2010
Penjara di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin (IST)

Bagikan:

ACEH - Komnas HAM menjelaskan bahwa keberadaan kerangkeng manusia yang ada di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, bukanlah hal baru. Tempat tersebut telah ada sekitar 12 tahun.

"Itu yang sedang kami dalami. (Kerangkeng, red) itu sejak dari 2010 sampai 12 tahun," terang Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dikutip VOI pada Selasa, 8 Februari.

Kerangkeng Manusia Sudah Ada Sejak Lama

Anam juga mengatakan bahwa tempat tersebut sudah dikenal sebagai tempat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba. Warga di sekitar lokasi mengamini hal tersebut.

"Semua orang yang kami tanya, masyarakat yang dekat di sana, yang jauh mengatakan itu tempat rehabilitasi, itu yang mereka kenal," terangnya.

"Dokumen yang kami lacak itu juga tempat rehab," imbuh Anam.

Meski demikian, Komnas HAM mendapati adanya kekerasan terhadap penghuni kerangkeng manusia itu. Selain itu, tim yang datang ke Langkat, Sumatera Utara, untuk melakuken penelusuran lebih jauh juga mendapat pola kekerasan hingga alat yang digunakan.

"Seperti yang kami sudah bilang sebelumnya, kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya," ujar Anam.

"Termasuk juga bagaimana waktunya, termasuk juga ada yang hilang nyawa. Kalau kemarin Sabtu-Minggu lebih dari satu, ya sekarang dibilang tiga," tambahnya.

Terbit Rencana juga mengiakan bahwa kerangkeng tersebut sudah lama ada di rumahnya. Usai diperiksa di Gedung KPK, Terbit mengatakan bahwa tempat tersebut sudah ada sejak dirinya belum menjadi Bupati Langkat.

"Sudah, sudah ada (sebelum jadi bupati, red)," ungkapnya kepada wartawan.

Dia mengeklaim tempat itu dibuat bukan untuk mengeksploitasi warga, terutama para pecandu narkoba. Terbit mengatakan, tempat tersebut dibuat untuk masyarakat sekitar dan atas permintaan mereka.

"Sifatnya membantu warga di sana. Tidak (ada warga protes, red) ini permintaan masyarakat," ujarnya.

Penemuan Kerangkeng Manusia

Sebagai informasi, keberadaan kerangkeng manusia yang diduga sebagai bentuk perbudakan di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin terungkap setelah KPK datang ke sana untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Alih-alih menemukan Terbit, tim KPK justru menemukan sejumlah orang yang terkurung di sebuah kerangkeng besi. Saat itu mereka mengaku sebagai pekerja sawit di lahan milik Terbit Rencana Perangin Angin .

Selanjutnya, temuan ini dilaporkan oleh Migrant Care ke Komnas HAM. Dalam laporannya, mereka menyebut para penghuni kerangkeng manusia mendapatkan perilaku kejam seperti kekerasan, makan tidak teratur, tidak dibayar saat bekerja di kebun sawit milik Terbit Rencana Perangin Angin dan akses komunikasi dengan orang luar dibatasi.

Artikel ini telah tayang dengan judul Komnas HAM Ungkap Kerangkeng Manusia di Rumah Terbit Rencana Ada Sejak 2010.

Selain kerangkeng manusia, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.