Komnas HAM Akan Dalami Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Terbit Rencana
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (Antara)

Bagikan:

Aceh - Komnas HAM akan melakukan pendalaman terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, pekan depan.

"(Pemeriksaan terhadap Terbit, red) minggu depan," terang Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada VOI, Jumat, 4 Februari.

Komnas HAM akan mendalami semua temuan, termasuk dugaan kekerasan terhadap penghuni kerangkeng manusia.

Kekerasan di Kerangkeng Manusia

Anam tak menjelaskan waktu pasti pemeriksaan tersebut. Namun, dia mengatakan pemeriksaan itu menjadi kesempatan bagi Terbit untuk menjelaskan alasan adanya tempat yang sering disebut sebagai sarana rehabilitasi pengguna narkoba itu.

"Pemeriksaan itu bagian dari hak Bupati untuk menyampaikan apa saja terkait peristiwa kerangkeng itu," tegasnya.

"Semua terkait peristiwa itu (akan didalami, red)," imbuh Anam.

Komnas HAM mengungkapkan, telah terjadi kekerasan terhadap penghuni kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana. Hal tersebut diketahui usai mewawancarai beberapa saksi.

Selain itu, ditemukan pola penganiayaan terhadap penghuni yang diklaim sebagai pecandu narkoba itu terjadi. Ada beberapa kode terkait peristiwa penganiayaan itu.

Terkait hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pintu dan memfasilitasi Komnas HAM untuk melakukan pemeriksaan terhadap Terbit yang kini jadi tersangka dugaan suap pengadaan infrastruktur di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

"Pihak Komnas HAM sudah berkoordinasi dengan KPK terkait rencana permintaan keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat perihal dugaan adanya kerangkeng manusia di rumah pribadinya," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 2 Februari.

"Selanjutnya KPK mempersilakan dan akan memfasilitasi kegiatan dimaksud," imbuh Ali.

Penemuan Kerangkeng Manusia di Rumah Terbit Rencana Perangin Angin

Diberitakan sebelumnya, keberadaan kerangkeng manusia yang diduga sebagai bentuk perbudakan di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin terungkap setelah KPK datang ke sana untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Alih-alih menemukan Terbit, tim KPK justru menemukan sejumlah orang yang terkurung di sebuah kerangkeng besi. Saat itu mereka mengaku sebagai pekerja sawit di lahan milik Terbit.

Selanjutnya, temuan ini dilaporkan oleh Migrant Care ke Komnas HAM. Berbekal laporan masyarakat, mereka menyebut para penghuni kerangkeng manusia mendapatkan perilaku kejam seperti kekerasan, makan tidak teratur, tidak dibayar saat bekerja di kebun sawit milik Terbit dan akses komunikasi dengan orang luar dibatasi.

Artikel ini telah tayang dengan judul Komnas HAM Dalami Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat dengan Memeriksa Terbit Rencana.

Selain kasus kerangkeng manusia, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.