Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polri
Ketua tim pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadir di Bareskrim Polri, Jumat, 28 Januari (Foto: Rizky AP/VOI)

Bagikan:

ACEH - Edy Mulyani yang merupakan terlapor kasus dugaan ujaran kebencian mengenai "tempat jin buang anak" tidak menghadiri panggilan pemeriksaan yang digelar hari ini. Sebelumnya, Polri mengatakan bahwa Edy akan memenuhi panggilan tersebut.

"Kebetulan Pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini," terang ketua tim pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadir, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat, 28 Januari, dikutip VOI.

Alasan Edy Muulyadi Tak Penuhi Panggilan

Herman beralasan, Edy Mulyadi tidak menghadiri pemeriksaan karena surat pemanggilan yang dilayangkan oleh penyidik dinilai melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurutnya, dalam aturan seharusnya pemeriksaan dilakukan tiga hari setelah surat pemanggilan dilayangkan.

"Alasannya pertama prosedur pemanggilan tidak sesuai dengan KUHAP," katanya.

"Jadi itu kan harus minimal 3 hari, ini 2 hari sudah ada pemanggilan. Nah kami minta diperbaiki lagi surat pemanggilannya," lanjut Herman.

Oleh sebab itu, Herman menyatakan akan meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut, terutama melakukan perbaikan surat panggilan.

"Jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri," kata Herman.

Kasus Edy Mulyadi

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Edy Mulyadi bakal memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Terkait dengan saudara EM, setelah penyidik menyerahkan langsung surat panggilan, yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa," ujar Ramadhan.

Edy Mulyadi diduga melakukan penghinaan kepada seluruh warga Kalimantan lantaran pernyataannya soal "tempat jin buang anak".

Namun, setelah ramai, sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama ini pun meluruskan konteks kalimat tersebut. Menurutnya, istilah tersebut umum digunakan oleh warga Jakarta untuk menggambarkan lokasi yang jauh.

"Saya benar-benar minta maaf mau dianggap, saya tetap minta maaf. Cuman yang saya sampaikan dalam konteks tempat jin buang anak itu untuk menggambarkan lokasi yang jauh, terpencil. Kalau teman-teman di Kalimantan merasa terganggu, terhina, saya minta maaf," ucap Edy melalui saluran Youtube-nya, @BANG EDY CHANNEL dilansir VOI, Senin, 24 Januari.

Artikel ini telah tayang dengan judul 'Bohongi' Bareskrim, Edy Mulyadi Tak Hadir dalam Pemeriksaan Kasus Kalimantan Tempat Jin Buang Anak.

Selain kasus Edy Mulyadi, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.