
ACEH - Edy Mulyadi memenuhi panggilaan pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian mengenai "tempat jin buang anak". Dalam pemeriksaan tersebut Edy dimintai keterangan dengan status sebagai saksi.
Dari pantauan VOI, Edy Mulyadi tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 09.45 WIB. Dia datang bersama beberapa pengacaranya.
BACA JUGA:
Edy Mulyadi Meminta Maaf
Sebelum menjalani pemeriksaan, Edy menyampaikan sebuah pernyataan. Dia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kalimantan mengenai apa yang dia lakukan.
"Saya kembali minta maaf, saya enggak mau bilang itu ungkapan atau bukan, saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya sebesar-besarnya," ungkap Edy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin, 31 Januari.
Meski demikian, Edy Mulyadi menekankan bahwa dirinya tetap menolak pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan. Alasannya, waktunya dinilai kurang tepat.
"Yang kedua saya tetap menolak IKN, karena apa? Karena banyak kajiannya tuh ya yang penting tidak tepat waktunya," kata Edy.
Pernyataan Edy Mulyadi Mengenai Kalimantan
Sebelumnya, Edy Mulyadi tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan yang sedianya digelar pada Jumat, 28 Januari. Edy Mulyadi diperiksa terkait dugaan ujaran kebencian.
Edy Mulyadi diduga melakukan penghinaan kepada seluruh warga Kalimantan lantaran pernyataannya soal "tempat jin buang anak".
Namun, setelah ramai, sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama ini pun meluruskan konteks kalimat tersebut. Menurutnya, istilah tersebut umum digunakan oleh warga Jakarta untuk menggambarkan lokasi yang jauh.
Artikel ini telah tayang dengan judul Penuhi Pemeriksaan, Edy Mulyadi Langsung Minta Maaf.
Selain kasus Edy Mulyadi, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.