ACEH - Pemberian label halal terhadap produk merupakan yang penting karena menjamin mutu dan keamanan barang tersebut untuk dikonsumsi sesuai syariat Islam. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden, Ma'ruf Amin.
"Label halal penting untuk memberi keyakinan bahwa mutu produk terjamin aman dan sesuai dengan syariat, halalan thoyyiban sekaligus memberi nilai tambah daya saing produk," terang Ma'ruf Amin dari kediaman resmi wapres di Jakarta, dikutip VOI dari Antara, Selasa, 25 Januari.
Label Halal Jadi Gaya Hidup Masyarakat
Dia menjelaskan, saat ini kesadaran masyarakat untuk menggunakan produk-produk berlabel halal juga semakin meningkat. Wapres mengatakan, label halal bahkan telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat.
"Kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi produk halal semakin meningkat, bahkan telah menjadi bagian dari gaya hidup," katanya.
Ma'ruf Amin juga mengapresiasi peran Lembaga Pengkajian Pangan, Obat dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) dalam menyelenggarakan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati), yang mencetak 644 Usaha Mikro Kecil (UMK) memiliki sertifikat halal.
Dia juga mendukung upaya LPPOM-MUI untuk mempercepat pelaksanaan sertifikasi halal di kondisi krisis pandemi COVID-19, melalui sistem Modified On-Site Audit (MOSA).
"Ini merupakan layanan sertifikasi halal daring, khususnya bagi produk-produk yang bersifat sederhana dan tidak memiliki tingkat kritis halal tinggi," jelasnya.
Indonesia sebagai Rantai Pasokan Industri Halal Dunia
Oleh karena itu, Wapres berharap LPPOM-MUI, yang tersebar di 34 provinsi dan beberapa negara asing, terus menjadi garda terdepan dalam pengembangan industri produk halal hingga mencapai cita-cita Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia.
"Adanya perwakilan LPPOM-MUI di luar negeri, seperti China, Korea dan Taiwan, juga semakin memperkuat eksistensi Indonesia sebagai bagian dari rantai pasok industri halal global," ujar Wapres.