KPK Minta Bantuan Masyarakat dalam Pencarian DPO, Termasuk Harun Masiku
Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri (Foto: Antara)

Bagikan:

ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat untuk melapor jika mengetahui keberadaan para buronan KPK, termasuk Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP. Hal tersebut karena mendapatkan sorotan dari ICW. Kelompok pegiat antikorupsi ini menyebut KPK telah gagal mencari Harun Masiku yang buron selama 700 hari sejak Januari 2020 lalu.

"Apabila masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO, termasuk tentu jika teman-teman dari ICW mengetahuinya silakan lapor aparat terdekat atau kepada KPK," terang Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu, 29 Desember, dikutip VOI.

Jumlah Buronan KPK Termasuk Harun Masiku

Ali menjelaskan, pelaporan bisa dilakukan melalui call center KPK di nomor 198 atau surat elektronik ke alamat [email protected]

"Setiap informasi yang kami terima terkait keberadaan DPO kami pastikan ditindaklanjuti," tegasnya.

Dia mengatakan, KPK terus berkomitmen mencari buronannya. Komitmen tersebut, lanjutnya, dibuktikan dengan kerja sama KPK dengan aparat penegak hukum lain, kepolisian dan kejaksaan.

Jumlah buronan KPK saat ini ada empat orang. Satu orang adalah Harun Masiku, tiga DPO yang lain adalah warisan dari zaman Agus Rahardjo dkk. saat menjabat sebagai pimpinan KPK.

"Saat ini setidaknya ada sisa sekitar empat orang DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk segera menangkapnya yaitu Harun Masiku dan tiga DPO sisa periode KPK yang lalu yaitu Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017) yang hingga kini juga belum dapat ditemukan," ujar Ali.

"Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020," imbuhnya.

KPK Dinilai Gagal Tangkap Harun Masiku

Sebagai informasi, Kurnia Ramadhana yang merupakan peneliti ICW menyinggung kegagalan KPK untuk menangkap Harun Masiku ketika memaparkan Catatan 2 Tahun Kinerja KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyuapan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, SGD57.350 atau setara Rp600 juta.

"Prediksi kami, kalau kami lihat sudah di atas 700 hari KPK gagal menangkap Harun Masiku. Kami yakin ini akan sangat panjang dan KPK akan disibukkan dengan klarifikasi karena pandemilah dan sebagainya sehingga sulit menangkap Harun Masiku. Jadi bagi kami Harun ini bukan tidak mampu, tetapi tidak mau diringkus oleh KPK," ungkap Kurnia saat itu.

"Soal meringkus buronan sudah pasti ada mantan caleg PDIP di situ, Harun Masiku, meski ada beberapa buron lain, tapi ini yang ramai 2 tahun terakhir," kata Kurnia pada Senin, 27 Desember.

Dia menduga penangkapan Harun Masiku ini akan berjalan sangat panjang dan KPK diyakini akan banyak melakukan klarifikasi terkait kegagalan mereka.

Artikel ini telah tayang dengan judul Minta Masyarakat Bantu Cari Buronannya Termasuk Harun Masiku, KPK: Tiap Informasi Pasti Kami Tindak Lanjuti.

Selain buronan KPK Harun Masiku, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.