ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pencarian terhadap mantan caleg (PDIP), Harun Masiku, yang telah menjadi buronan mereka. Hingga saat ini, penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, itu belum juga ditemukan.
Pelarian HarunMasiku berawal saat KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap tersebut, empat tersangka ditetapkan oleh KPK, yaitu Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.
Harun Masiku Masih Dicari
Meski demikian, Harun yang tak terjaring OTT tak diketahui keberadaannya. Dikabarkan bahwa dirinya lari ke Singapura dan telah kembali ke Indonesia.
"Harun Masiku itu juga masih dicari," terang Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dikutip VOI dari YouTube KPK RI, Jumat, 29 Juli.
Menurut Alexander, berbagai cara telah dilakukan untuk menemukan Harun Masiku, misalnya bekerja sama dengan NCB Interpol dan Polri. Namun, proses tersebut belum membuahkan hasil. Terlebih lagi, KPK mengalami keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan info keberadaan Harun.
"Kalau nanti posisi yang bersangkutan ada di mana dan sudah bisa dipastikan pasti akan kami jemput," tegas Alexander.
Kasus Harun Masiku
Sebelumnya, KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pemberi suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sejak Januari 2020. Penyuapan ini dilakukan agar dia mendapatkan kemudahan duduk sebagai anggota DPR RI melalui pergantian antar waktu atau PAW.
Pelarian Harun bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan soal perkara ini pada 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, KPK menetapkan empat tersangka yaitu Harun Masiku, Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.
Hanya saja, Harun yang tak terjaring OTT tak diketahui keberadaannya. Dia dikabarkan lari ke Singapura dan disebut telah kembali ke Indonesia.
Selain Harun, sebenarnya ada tiga buronan lain yang belum berhasil ditangkap. Mereka adalah Surya Darmadi yang buron sejak 2019; Izil Azhar buron sejak 2018; dan Kirana Kotama yang buron sejak 2017.